Selasa, 12 Mei 2026

Lagi, Polda Sumut Tangkap Jaringan Aceh Sulawesi Selundupkan Narkoba di Bandara Kualanamu

Administrator - Jumat, 23 Februari 2024 14:54 WIB
Lagi, Polda Sumut Tangkap Jaringan Aceh Sulawesi Selundupkan Narkoba di Bandara Kualanamu
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Tim Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengamankan dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Keduanya adalah, AK (24) dan MH (29), warga Aceh yang merupakan jaringan Aceh Sulawesi. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kg.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pada Rabu 21 Februari 2024 polisi mendapat informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh-Sulawesi melalui Bandara Kualanamu keberangkatan pertama tujuan Palu.

"Dari informasi itu, besoknya hari Kamis 22 Februari 2024 dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu, polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapat barang bukti 6 bungkus sabu," Sebut Hadi, Jum'at (23/2/2024).

Hadi menerangkan, kedua pelaku mengaku disuruh H (dalam penyelidikan) untuk mengambil sabu dari Medan hendak dibawa ke kota Palu, Sulawesi Tengah melalui Bandara Kualanamu.

"Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang lain," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Tersangka TPPU
Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Edar 10 Kg Sabu Dan 1.500 Vape Berzat Berbahaya, 11.500 Jiwa Diselamatkan
Polsek Simpang Empat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Dekat Sekolah, Satu Pelaku Diamankan
Yayasan Perguruan Ahmad Yani Binjai Jadi Tuan Rumah Kompetisi Science Sumut
Satres Narkoba Polres Asahan Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Sei Dadap, Barang Bukti 5,78 Gram Disita
Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream
komentar
beritaTerbaru