Tak Tinggal Diam! Diskominfo Kabupaten Solok Gerak Cepat Gandeng IndiHome Pulihkan Akses Komunikasi Pascagalodo Arosuka
Tak Tinggal Diam! Diskominfo Kabupaten Solok Gerak Cepat Gandeng IndiHome Pulihkan Akses Komunikasi Pascagalodo Arosuka
News
Baca Juga:
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak menyebutkan, peristiwa yang terekam dan videonya beredar luas di masyarakat itu terdiri tiga tindak pidana, yakni pengrusakan, penganiayaan berat serta pencurian.
"Ada tiga orang korban dalam peristiwa pengrusakan dan penganiayaan serta pencurian di Kabupaten Humbahas," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (24/9/2026).
Adapun ketiga korban, Fransiskus Hermanus Munte, Yohanes T Togatorop dan Lambok Stefanus Gultom.
Penangkapan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba bersama personel dapat mengamankan sebanyak 10 orang pelaku dari lokasi kejadian (TKP)
Adapun sepuluh orang pelaku yang ditangkap itu berinisial MS (60), TM (66), PS (46), HS (65), TBS (38), IFS (43), JS (50), FS (30), TS (36) dan SM (38).
"Terhadap kesepuluh orang yang diamankan ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan itu berdasarkan tiga laporan polisi tentang aksi penyerang dan pengerusakan yang diterima Polda Sumatera Utara," kata Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, Kamis (24/09/26).
Dijelaskannya, ada ratusan orang yang melakukan aksi itu sehingga mengakibatkan beberapa rumah warga dan kendaraan rusak.
"Kasus tersebut ditindaklanjuti personel Jatanras Polda Sumut dan Polres Humbahas dengan mengamankan 10 orang pelaku," jelasnya.
Cornelis menuturkan terhadap empat pelaku lainnya telah ditahan di Mapolres Humbahas untuk menjalani proses hukum sesuai perbuatannya masing-masing.
"Sementara, kesepuluh orang yang ditangkap personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Sementara, Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho menjelaskan, penyebab terjadinya aksi penyerangan dan pengrusakan itu karena masalah perebutan lahan adat antara pihak Raja Bius Matiti (Marga Simanullang) dengan Opung (Op) Patar Munte (Marga Munte).
"Untuk saat ini pasca terjadinya aksi penyerangan dan pengrusakan itu situasi kamtibmas di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, sudah berjalan aman dan kondusif," pungkasnya.(W05)
Teks foto :
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba memberikan keterangan pers kasus kerusuhan di Humbahas, Kamis (24/9/2026)(W05)
Tak Tinggal Diam! Diskominfo Kabupaten Solok Gerak Cepat Gandeng IndiHome Pulihkan Akses Komunikasi Pascagalodo Arosuka
News
Hari Ke3 Tanggap Darurat, Pembersihan Material Banjir Bandang Arosuka Terus Dilakukan
News
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas
News
Anggota DPRDSU DT Dikenakan Pasal Berlapis
News
Bupati Solok dan Jajaran Pemerintah Daerah Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Banjir Bandang di Arosuka
News
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Pemerintah Kabupaten Solok
News
Polda Sumut Ungkap Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengrusakan di Humbahas
News
Dari Climate Summit PBB, Menteri LH Presiden Prabowo Subianto Lakukan Langkah Nyata Pengendalian Perubahan Iklim
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga melanggar hukum di kawasan hutan produksi yang dapat dikonve
News
Jangan Biarkan Rumah Besar Ini Kehilangan Marwahnya
News