Kamis, 08 Oktober 2026

Kadisdik Madina DHS Disebut Terima Suap Hingga Rp 580 Juta

Administrator - Rabu, 17 Januari 2024 19:42 WIB
Kadisdik Madina DHS Disebut Terima Suap Hingga Rp 580 Juta
Istimewa
Foto : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.(W05)
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mandaling Natal (Madina), DHS disebut menerima suap hingga sebesar Rp 580 juta.

Kini, DHS telah mendekam dalam sel setelah penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkannya sebagai tersangka.

"Untuk hasil pemeriksaan awal itu, ada sekitar 580 juta yang diminta dari para peserta," sebut Hadi, Rabu (17/1/2024).

Namun, Hadi tidak menjelaskan berapa jumlah peserta P3K yang ikut dalam seleksi tersebut dan turut memberikan uang kepada tersangka. Jumlah korbannya hingga saat ini masih didalami penyidik.

"Nah, itu jumlahnya masih terus dilakukan pengembangan," imbuh Hadi.

Dalam kasus dugaan suap itu sudah ada ditetapkan satu orang tersangka, yakni Kadisdik Pemkab Madina DHS.

"Untuk proses yang ada saat ini sudah satu orang tersangka yang ditetapkan, kadisdik," terangnya.

Sebelumya, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Kadisdik Pemkab Madina, DHS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap P3K.

"Hasil gelar perkara, penyidik Tipikor Ditreskrimsus menetapkan DHS sebagai tersangka," ujar Hadi, Jumat (12/1/2024) sore lalu.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
3 Ekskavator Dibakar, Kapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan Pernah Turun Langsung Tindak PETI Madina-Tapsel, Kini Kotanopan Menanti Ketegasan
Wabup dan Ketua DPRD Hadiri Nobar G30S/PKI di Madina, Pesan Persatuan Menggema di Panyabungan
Ada Kejanggalan? Tokoh Masyarakat Minta Polisi Dalami Kematian Siswa SD di Bukit Malintang, Madina
Pemkab Madina Kejar Legalitas Tambang Rakyat, 15 Lokasi Masih Bisa Diusulkan
304 Lowongan Dibuka di Job Fair Madina, Bupati Saipullah Dorong Warga Manfaatkan Peluang Kerja
Kendaraan Dinas Diskominfo Madina Dipakai Angkut LPG Bersubsidi, Kadis: Tanpa Izin dan Langsung Ditindak
komentar
beritaTerbaru