Laporan Kajian Fiskal Alokasi Anggaran Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan Tahun Anggaran 2026
Laporan Kajian Fiskal Alokasi Anggaran Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan Tahun Anggaran 2026
kota
MEDAN | SUMUT24 Tiga terdakwa penjual kulit harimau Sumatera dituntut selama 2 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan, di ruang Cakra VI Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (26/1).
Baca Juga:
Jaksa Penunutut Umum (JPU) Sabarita membacakan tuntutan ketiganya dimana ketiga terdakwa dianggap bersalah menjual kulit harimau yang berasal dari Marike Kabupaten Langkat sebesar Rp30 juta.
“Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman selama 2 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa, denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim ketua Marsudin Nainggolan
Jaksa mengatakan ketiga terdakwa masing-masing Gunawan Kacaribu (24) warga Dusun Porli Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan, M Syaid R Gusnuh (39) warga Dusun V Desa Perkebunan Bukit Lawang Bahorok dan Suroyo Sitepu (30) warga Dusun IV Desa Timbang Lawan Bahorok dijerat Pasal 21 Ayat 2 huruf d UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Jaksa menyebutkan penangkapan para terdakwa berawal saat dilakukan operasi gabungan Polisi Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Satuan Polisi Reaksi Cepat (Sporc) Brigade Macan Tutul Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut), Kamis 17 September 2015.
Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti di antaranya berupa dua lembar kulit karimau satu ukuran besar dan satu ukuran kecil, kendaraan BK 2600 RAM dan BK 3880 PAB.
Sementara itu, Staf Balai Humas BKSDA Evansus berharap majelis hakim nantinya menjatuhkan putusan maksimal kepada para terdakwa. Karena harimau merupakan satwa yang dilindungi dan mendapat perhatian nasional dan internasional.
“Kita hargai jaksa yang sudah maksimal memproses kasus ini. Tinggal menunggu putusan, paling tidak kita hargai tuntutan jaksa. Saya berharap putusan yang akan dijatuhkan majelis hakim nantinya memuaskan dan memberi harapan baik bagi perlindungan hewan yang dilindungi,” pungkasnya.(Iin)
Laporan Kajian Fiskal Alokasi Anggaran Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan Tahun Anggaran 2026
kota
MEDAN Terungkapnya paket Belanja Tagihan Listrik Penerangan Lampu Jalan Umum (LPJU) Pemerintah Kota Medan senilai Rp291.064.084.500 seba
Ekbis
Bekasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi tidak lagi menjadi satusa tun
News
sumut24.co JAKARTA, Gelombang penyampaian aspirasi dari kalangan mahasiswa yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM kembali menyita perhat
News
Medan Sumut24.co Anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan untuk Tahun Anggara
News
Dompet Dhuafa Waspada Bersama RSU Sufina Aziz Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis untuk Warga DairiKabupaten Dairisumut24.co Dompe
News
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
kota
Pemkab Solok Sambut Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Padang
kota
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
News
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
kota