MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur Polrestabes Medan melalui personil Tekab Un it Reskrim Medan Area mengamankan 2 (dua) orang pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang babak belur dimuk massa saat kedapatan hendak membawa kabur sepeda motor Mio BK 5311 MAC di Jalan Arogansi Gang Pos Pos. Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Rabu (11/08/2021) sekitar pukul 17.30 Wib.
Beruntung nyawa kedua pelaku, Irfansyah (23) warga Jalan Halat dan Erdi Sanjaya (23) warga Jalan Denai, berhasil diselamatkan personil Polsek Medan Area dari amukan massa dengan memboyongnya ke Mapolsek Medan Area.
Menurut korban, Risky Sanjaya (26) warga Jalan Srikandi GanG Spirok, Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, pencurian itu terjadi saat kedua pelaku melintas disekitar lokasi kejadian.
Dengan gerak gerik yang mencurigakan, korban melihat kedua pelaku menggunakan kunci T hendak membawa kabur sepeda motornya. Spontan korban berteriak maling. Hingga warga yang mendengar langsung menangkap kedua pelaku.
Geram dengan ulah kedua pelaku yang hendak mencuri sepeda motor di saat masyarakat terdampak Covid19, lantas menghajar keduanya hingga babak belur. Beruntung petugas Polsek Medan Area yang mendapat info kedua pelaku ditangkap warga langsung turun ke TKP dan memboyong ke duanya ke Mapolsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol. Faidir SH MH, membenarkan adanya penangkapan itu†sudah kita amankan dan barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 5311 MAC, kunci T dan pisau, sekarang keduanya masih dalam pemeriksaan†kata Faidir.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News