Kamis, 23 Juli 2026

Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana

Administrator - Kamis, 23 Juli 2026 11:16 WIB
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
Baca Juga:

Madina | Sumut24.co

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) mulai menyiapkan strategi pemanfaatan gedung lama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan agar tidak terbengkalai dan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, usai meninjau kompleks gedung bekas RSUD yang berada di Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, pada Rabu (22/7/2026).

Menurut Saipullah, aset milik pemerintah harus dikelola secara produktif sehingga dapat menghasilkan pemasukan bagi daerah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Ini aset pemerintah yang harus dimanfaatkan agar memberikan nilai kontribusi atau PAD bagi Pemkab Madina. Lahan ini mencapai satu hektare, sehingga kami merancang beberapa kegiatan pelayanan di lokasi ini," ujar Saipullah.

Ia menjelaskan, skema yang tengah disiapkan adalah membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga melalui sistem penyewaan aset. Dana hasil sewa nantinya akan masuk ke kas daerah sebagai pendapatan yang sah bagi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Salah satu rencana yang sedang dibahas adalah memanfaatkan bekas ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) menjadi Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI). Selain itu, bangunan lain di kompleks eks RSUD juga diproyeksikan menjadi pusat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba serta fasilitas perawatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Menurut Bupati, pihak swasta nantinya diberi kesempatan untuk melakukan renovasi sesuai kebutuhan operasional mereka sebelum menggunakan bangunan tersebut berdasarkan kontrak sewa.

"Sistemnya nanti bisa sewa. Pihak ketiga yang memperbaiki gedung sesuai kebutuhan mereka, lalu dikontrak. Itu bisa masuk menjadi PAD. Begitu juga untuk pusat rehabilitasi, pemda akan menggandeng pihak swasta," jelasnya.

Saipullah juga menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal belum memiliki rencana membongkar gedung lama RSUD maupun mengalihfungsikannya menjadi pusat olahraga atau sport center.

Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan aset tersebut tetap terawat melalui pemanfaatan yang produktif sehingga tidak mengalami kerusakan lebih parah.

Bupati berharap seluruh rencana pemanfaatan gedung eks RSUD Panyabungan dapat segera direalisasikan. Pasalnya, kompleks bangunan tersebut telah kosong dan tidak digunakan selama kurang lebih satu tahun sejak pelayanan kesehatan dipindahkan ke lokasi baru.

Ia menilai, semakin lama aset dibiarkan tanpa aktivitas, maka risiko kerusakan bangunan akan semakin besar. Kondisi itu berpotensi membebani keuangan daerah karena biaya pemeliharaan dan rehabilitasi akan terus meningkat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
RSUD dr. Djasamen Saragih membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab merupakan ruang tindakan medis canggih dengan tek
Kapolrestabes Medan Silaturahmi dengan Serikat Pekerja dan Buruh, Berkolaborasi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Ramadan
KETUM FORKOLIMAT/MASHJA AR RAUDHAH BERBAGI RATUSAN TALI ASIH PAKET LEBARAN.
komentar
beritaTerbaru