Bursa Calon Sekda Medan Menghangat, Enam Nama Senior Mulai Jadi Perbincangan
MEDAN, SUMUT24.CO Menjelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota
News
Meda I Sumut24.CO Kanwil Kemenag Sumut memberhentikan sementara Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Serdang Bedagai (Sergai) Fahri Nasution menyusul laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Ye, seorang pegawai honorer di sekolah tersebut.
Baca Juga:
Selama penonaktifan ini, Kanwil menunjuk Wakil Kepala MAN 1 Sergai sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala MAN 1 Sergai. Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Sumut melalui Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut Erwin Dasopang, Jumat (23/7).
Erwin mengatakan, terkait laporan dugaan pelecehan seksual oleh Fahri, Inspektorat Jendral (Irjen) Kemenag telah melakukan pemeriksaan. Begitu juga Polres Sergai yang menerima laporan tersebut masih memprosesnya. Namun sampai saat ini belum ada kepastian hukum akan status yang bersangkutan.
Namun diakui Erwin, pihaknya merasa terganggu dengan bergulirnya kasus ini. Karena itu, mereka berinisiatif mengambil kebijakan untuk memberhentikan sementara Fahri dari jabatannya.
“Kita Plh kan sampai proses hukum selesai,” kata Erwin, menjawab wartawan, Jumat (23/7/2021).
Adapun yang ditunjuk sebagai Plh Kepala MAN 1 Sergai adalah Wakil Kepala MAN 1 Sergai bidang kesiswaan, Atika Ahraini.
Erwin menjelaskan, penonaktifan ini juga dilakukan demi memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menghadapi proses hukum yang tengah bergulir saat ini. Bila nantinya tidak terbukti, maka yang bersangkutan akan dikembalikan jabatannya.
“Kalau tidak terbukti, kita akan kembalikan haknya,” jelasnya.
Menurut Erwin pasca merebaknya kabar kasus ini, ia mewakili Kakanwil Kemenag telah melihat langsung situasi di MAN 1 Sergai dan bertemu para guru di madrasah dengan harapan mendinginkan suasana.
Mereka tak ingin kasus ini menimbulkan gejolak dan mengganggu proses belajar-mengajar di sana.
“Kemudian kita meminta untuk tidak lagi terkontaminasi bela A atau B. Kita minta untuk kembali seperti semula,” pungkasnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Fahri kepada Ye sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Sergai. Namun meski sudah dilaporkan sejak 17 September 2020, laporan korban yang diterima dalam LP Nomor STTLP/180/IX/2020/SU/RES SERGAI, ini masih mengambang.
Pelapor kemudian melaporkan Polres Sergai ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada 9 Juli lalu.
Ombudsman yang menerima laporan pelapor kemudian melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait mulai dari Polres Sergai, Fahri, dan juga Kanwil Kemenag Sumut atas dugaan maladministrasi penundaan berlarut atas laporan pelapor. Fahri telah memberikan klarifikasinya ke Ombudsman pada Kamis (22/7/21) kemarin. (R03)
MEDAN, SUMUT24.CO Menjelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota
News
sumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku kepergiannya berobat ke luar negeri sudah melapor ke Kementerian Dalam
kota
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
kota
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
kota
sumut24.co ASAHAN, Demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan lingkungan, Polres Asahan kembali menunj
News
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
News
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
kota
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
kota
Heboh! 900 Liter Solar Subsidi Diamankan di Paluta, Polisi Dalami Keterlibatan SPBU
kota