Medan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk periodik tahun 2025. Dalam laporan tersebut, total kekayaan Rico tercatat mencapai Rp 1.933.419.734.
Baca Juga:
Berdasarkan data yang diunggah di laman resmi KPK, seluruh kekayaan Rico dilaporkan dalam bentuk kas dan setara kas. Ia tidak mencantumkan kepemilikan tanah, bangunan, maupun kendaraan pribadi. Selain itu, Rico juga menyatakan tidak memiliki utang.
Jika dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan signifikan sebesar sekitar Rp 1,6 miliar. Pada periodik 2024, Rico hanya melaporkan total kekayaan sebesar Rp 253,9 juta.
Menariknya, saat mencalonkan diri dalam Pilkada serentak 2024, Rico sempat melaporkan total kekayaan sebesar Rp 234 miliar. Namun angka tersebut tidak tercermin dalam laporan periodik setelah ia menjabat.
Rico diketahui merupakan Wali Kota Medan hasil Pilkada 2024 yang kini tengah menjabat. Sementara itu, laporan kekayaan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, untuk periodik 2025 belum tersedia di laman LHKPN. Data terakhir yang tercatat masih berasal dari saat pencalonan, dengan total kekayaan sebesar Rp 2,6 miliar.
KPK secara berkala merilis LHKPN sebagai bentuk transparansi dan upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat publik.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News