Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co
Pengamat sosial dan politik, Shohibul Anshor Siregar, menegaskan bahwa Komisi Informasi (KI) Provinsi harus menjadi garda terdepan dalam menjamin keterbukaan informasi publik di daerah. Menurutnya, KI tidak boleh hanya berfungsi administratif, tetapi wajib berani mengambil sikap dalam menyelesaikan sengketa informasi antara masyarakat dan badan publik.
"KI Provinsi itu bukan sekadar pelengkap birokrasi. Mereka adalah lembaga ajudikasi yang menentukan apakah hak publik atas informasi dijalankan atau justru dihambat," ujar Shohibul Siregar kepada wartawan di Medan, Minggu (10/5/2026).
Ia mengatakan, keberadaan KI Provinsi merupakan amanat reformasi dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, masyarakat harus mendapat jaminan akses terhadap data pembangunan, penggunaan anggaran, hingga dokumen kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, dalam praktik di lapangan masih banyak instansi pemerintah yang belum terbuka terhadap permintaan informasi publik. Karena itu, KI Provinsi dituntut aktif memperkuat fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) agar sengketa informasi dapat diminimalisir.
Shohibul juga menyinggung kasus sengketa informasi terkait dokumen ijazah Presiden Joko Widodo yang sempat menjadi perhatian publik nasional. Ia menilai kasus tersebut menjadi contoh penting dalam menguji batas antara kepentingan privasi dan kepentingan publik.
"Ketika dokumen syarat pencalonan pejabat publik diminta masyarakat lalu ditolak, maka di situlah Komisi Informasi diuji independensinya. KI harus mampu menilai mana informasi yang patut dibuka demi kepentingan publik," katanya.
Ia menambahkan, jabatan publik memiliki konsekuensi keterbukaan yang lebih tinggi dibanding warga biasa. Karena itu, putusan KI dalam berbagai sengketa informasi harus benar-benar berpihak pada semangat transparansi.
Selain itu, Shohibul mengingatkan pentingnya menjaga independensi KI Provinsi, terutama karena proses pemilihan komisioner melibatkan DPRD.
"Jangan sampai KI justru menjadi tameng bagi pemerintah daerah yang tertutup. KI harus setia pada prinsip keterbukaan informasi dan kepentingan masyarakat," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Shohibul mengajak masyarakat untuk lebih aktif menggunakan hak memperoleh informasi sebagai bagian dari pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
"Jangan takut menggunakan jalur sengketa informasi. Itu hak warga negara dan bagian penting dari demokrasi," pungkasnya.rd/ism
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
kota
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
kota
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di DairiSumatera utarasumut24.co A
News
SUMUT24.CO, MEDAN Kedatangan Syaikh DR Reza Abdul Jabbar, saudagar sukses asal Selandia Baru yang juga merupakan suami dari Peggy Melati
News
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
News
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) Tahap I Tahun 2026 yang berlangsun
kota
sumut24.co MEDAN, P6T PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatera Utara pada Kamis (11/6/2026) pukul 09.39 WIB. Pemulihan
kota
sumut24.co MEDAN, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, sangat apresiasi terhadap pengelolaan kebersihan da
Kota
HMTI Siap Ambil Peran Lanjutkan Pembangunan Masjid Nurhamidah di Desa Sena
kota