Sabtu, 30 Mei 2026

Ketua Pewarta Kecewa, Sidang Terdakwa Anwar Tanuhadi Molor

Administrator - Jumat, 02 Juli 2021 07:11 WIB
Ketua Pewarta Kecewa, Sidang Terdakwa Anwar Tanuhadi Molor
MEDAN | SUMUT24.co Sidang dugaan penipuan senilai Rp4 miliar dengan terdakwa Anwar Tanuhadi, yang sedianya dimulai pukul 10.00 Wib, tak kunjung digelar. Atas hal ini, Ketua Pewarta Chairum Lubis SH mengaku kecewa melihat perangkat persidangan yang belum menandakan dimulainya sidang. “Janjinya jam 10, terus mundur ke jam 1, sekarang udah jam 1.30 belum juga ada tanda-tanda dimulainya sidang. Sudah 5 jam kami menunggu disini,” ujar kepada wartawan di PN Medan, Kamis (1/7/2021). Seharusnya, kata pria yang akrab disapa Lubis ini, majelis hakim komitmet dengan penundaan sidang Rabu (30/6/2001) kemarin, dimana sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wib. “Jangan sampai pengunjung sidang menunggulah, komit saja maunya dengan jadwal yang sudah ditentukan,” kata Sekretaris Jaringan Madia Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara ini. Atas kejadian ini, ia berharap Ketua PN Medan mengambil sikap menindaklanjuti majelis hakim yang tidak konsisten dengan waktu. Sebagaimana diketahui, terdakwa Anwar Tanuhadi dituntut JPU dengan pidana penjara selama 3 tahun 8 bulan. Dia dinilai terbukti melanggar Pasal 378 Jo 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(ril)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Pingpong Lansia Se-Kota Medan Lahirkan Pembentukan PTM Lansia Kota Medan Periode 2026–2031
Didit Hediprasetyo dan Brigitte Macron Tampil Akrab di Jamuan Kenegaraan Istana Élysée
Tanggapi Informasi Masyarakat  Aktivitas Perjudian, Polsek Namorambe Patroli dan Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Perjudian
Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Perjudian, dan Pengungkapan Kasus Narkoba
Gus Irawan Antar Tapsel Cetak Sejarah, Raih WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK RI
Rayakan Iduladha 1447 H, FIFGROUP Salurkan lebih dari 500 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah
komentar
beritaTerbaru