Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Medan Baru Amankan Z Pemilik 2 Amplop Ganja

Administrator - Rabu, 23 Juni 2021 12:28 WIB
Polsek Medan Baru Amankan Z Pemilik 2 Amplop Ganja

MEDAN |SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang pria pengguna narkotika jenis ganja ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru dari Jalan Wiliam Iskandar Desa Kenangan baru Kec Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang, Senin (14/6/2021).

 

Pria yang diketahui berinisial Z (31) warga Jalan Pancing Gang Ibu Kec Medan Tembung ditangkap petugas karena kedapatan mengantongi 2 (dua) amplop warna putih kecil yang berisikan ganja.

 

“Pelaku ditangkap adanya laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi sering terjadi peredaran narkotika,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Rabu (23/6/2021).

 

Bermodal laporan yang diterima, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

 

“Setiba dilokasi, petugas melihat pelaku menaiki sepeda motor Honda beat warna hitam dengan nomor polisi BL 5833 GQ dengan gerak gerik mencurigakan, sehingga petugas melakukan penyetopan terhadap pelaku,” ucap Iptu Irwansyah.

 

Ketika petugas akan melakukan penggeledahan, Kanit Reskrim menyebutkan petugas menemukan 2 (dua) amplop warna putih kecil berisikan ganja yang di pakai pelaku.

 

“Setelah barang bukti diperlihatkan, pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Baru dan kepada petugas, pelaku mengaku membeli ganja tersebut di Jalan AM Yamin Aksara seharga Rp. 20.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut di rumah pelaku,”pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru