Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
MEDAN-SUMUT24
Baca Juga:
- Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
- Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
- Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015.
Opini WTP bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara disampaikan oleh Wakil Ketua BPK RI, Sapto Amal Damandari, dalam rapat paripurna penyampaian LHP BPK RI di Gedung DPRD Sumut, Selasa (7/6). Opini WTP ini merupakan yang kedua kali, setelah Pemprov Sumut juga berhasil meraih opini WTP pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2014.
Gubernur Sumut HT Erry Nuradi dalam sambutannya mengatakan, Pemprovsu terus berkomitmen untuk mewujudkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, akuntabel dan transparan.
“Kami menyadari tanpa komitmen yang kuat berdasarkan tanggungjawab dan profesionalisme dalam menjalankan urusan penyelenggaraan pemerintah daerah, maka tata kelola pemerintahan yang baik akan sulit terwujud di Provinsi Sumut,” kata HT. Erry.
Dia menjelaskan, LHP yang diterima memberikan gambaran kepada Pemprovsu atas capaian seluruh upaya dalam menjalankan tugas dan fungsi guna menjalankan penyelenggaraan pemerintahan.
“Hal-hal yang sudah dikerjakan dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tentu akan terus kita tingkatkan di masa yang akan datang. Mengenai rekomendasi atas beberapa permasalahan atas beberapa permasalahan tentu akan segera diperbaiki,” tuturnya.
Opini BPK RI merupakan pendapat yang diberikan atas kewajaran penyajian laporan keuangan entitas pemerintah. Ini didasarkan pada kriteria kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintahan, kewajaran pengakuan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pelaksanaan atas penerapan sistem pengendalian intern.
“Opini yang diberikan BPK RI adalah salahsatu indikator, untuk mengukur kinerja keuangan entitas pemerintah daerah, sebagai pernyataan bahwa laporan keuangan pemda telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dengan tidak adanya kesalahan penyajian yang material,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten/kota, agar menyajikan pelaporan keuangan yang baik sehingga dapat memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI. “Seluruh Pemda harus menerapkan sistem pengendalian intern yang kuat untuk meyakinkan tercapainya proses dari hasil kegiatan yang direncanakan, dengan penilaian risiko serta pemilihan metode tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Sekda Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritong mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 lebih baik dari tahun sebelumnya karena berbasis akrual. “Ini tahun pertama berbasis akrual. Alhamdulillah Laporan Keuangan kita sudah lebih transparan, akuntabel dan rasional sehingga BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Sekda Hasban.
BPK mencatat sejumlah temuan meski tidak signifikan. Di antaranya soal kewajiban transfer dana bagi hasil oleh pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota yang belum berjalan dengan baik. (W03)
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
kota
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak melarang para pedagang berjualan di kawasan AlunAlun Sultan Abdul Jali
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasili
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke81 RI
kota
Bukan Cuma Kenyang, Pemko Padangsidimpuan Soroti Asupan Gizi Korban Bencana Lewat Bantuan Telur dan Kacang Hijau
kota