MEDAN I Sumut24.co
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah serta Penertiban Barang Milik Daerah, Kamis (27/8), di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan. Dalam pertemuan tersebut, Firli Bahuri mengingatkan agar mewaspadai titik rawan korupsi khususnya di masa pandemi.
Baca Juga:
“Ada banyak celah di masa pandemi ini. Apalagi dana yang dikeluarkan untuk penanganan bukan sedikit. Maka dari itu, perlu kami ingatkan untuk selalu waspada. Titik rawan yang perlu diwaspadai itu adalah pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi anggaran Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, penyelenggaraan bantuan sosial dan lainnya,†ujarnya.
Firli berharap kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tiap daerah lebih dimaksimalkan. Hal ini karena menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup efektif hanya dengan penindakan, melainkan lebih efektif dengan pendekatan pendidikan masyarakat dan pendekatan pencegahan.
“Tangan KPK hanya 1.607 orang. Penyidik tidak lebih dari 102 orang, jaksa penuntut 67 orang, penyelidiknya 107 orang, sedikit sekali. Tak perlu nangkap, kita cegah saja. Karena pencegahan itu lebih efektif mengurangi dan mencegah kerugian negara,†katanya.
Firli juga menyampaikan capaian tingkat Monitoring Control for Prevention (MCP) atau capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh Pemprov Sumut dan Pemda se-Sumut oleh KPK RI. Katanya, Pemprov Sumut capaian MCP 58,4%, Tebing Tinggi 61,93%, Humbang Hasundutan 50,89%, Tapanuli Selatan 50,75%
“Kita harapannya ingin sampai 60%. Artinya kita masih banyak PR. Hanya sedikit yang mencapai di atas 50% sisanya masih di bawah. Kami harapkan komitmen dan kerja samanya. Salah satu intervensi KPK termasuk pada kegiatan kita hari ini yakni optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah,†ucapnya, menyusul sisanya yakni bidang pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, APIP, Manajemen ASN dan Tata Kelola Dana Desa.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News