Selasa, 25 Agustus 2026

Kapolres Tanjung Balai Menerima Audiensi Kontras Sumut, Ini Kata AKBP Putu Yudha Prawira

Administrator - Rabu, 12 Agustus 2020 10:29 WIB
Kapolres Tanjung Balai Menerima Audiensi Kontras Sumut, Ini Kata AKBP Putu Yudha Prawira
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Bertempat di Ruangan Paramasatwika Polres Tanjung Balai, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerima audiensi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras Sumut), Rabu (12/8/2020). Kegiatan Audiensi tersebut, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira turut di dampingi oleh Kasat Intelkam AKP J. F. Simanjuntak. Adapun peserta Audiensi yang berkunjung ke Polres Tanjung Balai diantaranya, Amin Multazam (Ketua Kontras Sumut), Adinda Zahra Noviyanti (Staaf Opini Publik), Donny A dan Yugo (Wartawan). Pada rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian oleh Ketua Kontras Sumut mengucapkan terimakasih Kepada Kapolres Tanjung Balai yang telah menerima dan menyambut kehadiran Kinteas Sumut dalam pertemuan audiensi ini dan ada beberapa hal dan penyampaian mau berdiskusi dalam hal aplikasi Pemolisian berbasis HAM. Disampaikan Amin Multazam, pascarmasi, instansi kepolisian sudah banyak berbenah sedemikian rupa. Namun dalam realitas, masih banyak ditemui berbagai problem seperti tindakan kekerasan dan penyiksaan. Karena itu perlu dilakukan forum bersama untuk membahas mengenai HAM ini secara bersama kepolisian agar bagaimana beberapa proses penegakan hukum justru dikeluhkan sebagai suatu perbuatan melanggar hukum. Menjawab penyampaian Kinteas, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, pertama Kapolres Tanjung Balai mengucapkan selamat datang di Polres Tanjungbalai dan salam hormat kepada rekan-rekan Kontras Sumut. Lebih jauh diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini bahwa kepolisian khususnya Polres Tanjung Balai dan Polsek jajaran sudah sering memberitahukan atau melaksanakan pada saat apel kepada anggota baik penyidik atau penyelidik yang saat ini dilakukan kepolisian tidak dengan pemaksaan atau tekanan kepada terduga pelaku tindak pidana. Melainkan melalui proses pembuktian yang benar-benar dilakukan secara Profesional dan humanis, pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 0212-09/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
Paluta Raih Predikat “Inovatif”, 11 OPD/UPTD Diguyur Penghargaan
Korban Kebakaran Panyabungan Julu Segera Dapat Bantuan, Wabup Atika Minta Data Rampung 1 Hari
Bupati Saipullah Ajak Mahasiswa Baru STAIN Madina Jadikan PBAK sebagai Awal Perjalanan Kemandirian
Menuju Tapsel Bangkit, Bupati Gus Irawan Tekankan Persatuan dan Kolaborasi di RPP Pemuda Pancasila Zona III
Hotspot Terdeteksi Aplikasi Lancang Kuning, Polsek SD Hole Langsung Cek Lokasi di Aek Bilah
komentar
beritaTerbaru