Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
kota
Jakarta , Sumut24.co
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangan DPRD Sumatera Utara.
Permintaan itu disampaikan Komite Aksi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK) saat menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Koordinator Aksi KAMAK, Yusra Wailung menyatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja KPK dalam mengusut kasus suap berjamaah ini dengan menjerat mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho serta lebih dari 60 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Namun, KAMAK meminta KPK menjerat anggota atau mantan anggota DPRD lainnya yang diduga turut terlibat kasus tersebut. Salah satunya, anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, yaitu Ahmad Yasir Ridho Lubis.
“Kami mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019, termasuk dengan segera menetapkan Ahmad Yasir Ridho Lubis menjadi tersangka kasus tersebut,” kata Yusra.
Yusra menyatakan, pihaknya mempertanyakan langkah KPK yang belum menetapkan Ahmad Yasir Ridho sebagai tersangka. Padahal, Ahmad Yasir Ridho Lubis disebut Yusra baru mengembalikan uang yang diduga berasal dari suap Gatot Pujo Nugroho pada 2 Juni 2020 yang lalu, sementara puluhan anggota DPRD Sumut lainnya telah mengakui dan mengembalikan sejak lima tahun lalu. Apalagi, Yasir Ridho yang pada periode tersebut merupakan ketua fraksi salah satu partai besar dinilai Yusra tidak kooperatif dalam kasus ini.
“Apakah hal ini dikarenakan yang bersangkutan saat ini merupakan pimpinan DPRD Sumut dan bahkan berpeluang menjadi Ketua Partai di provinsi Sumut?,” katanya.
Yusra memastikan mendukung KPK memberantas korupsi, termasuk menuntaskan kasus ini.”KAMAK akan selalu berdiri menjadi pendukung KPK, sepanjang dalam kinerjanya KPK terus menjalankan amanah dalam pemberantasan korupsi secara total tanpa pandang bulu,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Jubir KPK memastikan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus suap berjamaah DPRD Sumut. Tak tertutup kemungkinan dari pengembangan tersebut, KPK akan menjerat pihak lain yang terlibat sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Jika kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup keterlibatan pihak lain maka tentu akan dilakukan pengembangan,” kata Ali saat dikonfirmasi.
Untuk saat ini, kata Ali, KPK fokus menuntaskan penyidikan terhadap 14 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang telah menyandang status tersangka. Dari 14 orang tersangka, 13 orang sudah dijebloskan ke tahanan, sementara seorang lainnya belum ditahan lantaran hasil rapid test menunjukkan reaktif terhadap Covid-19.
“KPK akan terus berupaya fokus lebih dahulu menyelesaikan pemberkasan terhadap perkara dengan 14 Tersangka tersebut hingga dapat segera dilimpahkan ke persidangan,” katanya.red
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
kota
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Seleb
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
kota
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Jakarta, Musikal Senja Teduh Pelita resmi memulai rangkaian pertunjukannya di GrahaBhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 3 hing
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat
News
Jakarta, PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) terus memperluas jaringan penerbangannya melalui pembukaan satu rute internasional baru J
News
Jakarta, SeaBank Indonesia merayakan lima tahun perjalanannya sebagai salah satu pelopor layanan perbankan digital di Indonesia dengan m
Ekbis
Lombok Tengah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaanperusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika bergabung dalam
Politik