Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Sepuluh bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan kasus pencurian uang di Kantor Gubernur Sumatera Utara akhirnya ketangkap personel Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut. Penangkapan terhadap DPO berlangsung di Jalan Menteng, Kecamatan Medan Kota, Rabu (22/07/2020) kemarin.
Informasi dikepolisian mengatakan, identitas pria yang masuk daftar pencarian orang tersebut yakni, Tukul Panjaitan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Tukul berperan sebagai supir dalam aksi pencurian uang di kantor Gubernur Sumatera Utara dan di USU.
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Abu Bakar Tertusi melalui Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan bahwa pihaknya, Rabu (22/07/2020) lalu mendapat informasi terkait keberadaan seorang laki-laki yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan di Universitas Sumatera Utara (USU).
“Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh personil, bahwa DPO Tukul Panjaitan sedang berada di Jalan Menteng Kecamatan Medan Kota. Personil dipimpin oleh Panit Opsnal Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono melakukan penyelidikan di Jalan Menteng,” ujarnya, Selasa (28/07/2020).
Lanjutnya, kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan informan yang telah memberikan informasi kepada personil.
“Dalam Koordinasi yang dilakukan personil didapat bahwa Tukul Panjaitan sedang tidak berada dikediamannya. Kemudian personil melakukan pengendapan (Ambush) di Jalan Menteng,” ungkapnya.
Lanjut Kompol Heriyono, dalam pengendapan yang dilakukan oleh personil, sekitar pukul 21.30 WIB, Tukul Panjaitan melintas di Jalan Menteng.
“Selanjutnya personil berhasil mengamankan Tukul Panjaitan di Jalan Menteng Gang Swasembada. Setelah berhasil diamankan, personil melakukan Interogasi, dan Tukul mengakuinya,” jelasnya.
Lanjut polisi berpangkat melati satu di pundaknya ini, Tukul sendiri mengaku turut serta dalam melakukan tindak pidana pencurian di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Universitas Sumatera Utara (USU).
“Dari pencurian di Kantor Gubernur, ia mendapat bagian Rp 300 juta. Untuk pencurian di USU ia mendapat bagian Rp 20 juta,” katanya.
Perlu diketahui, Tukul Panjaitan telah masuk daftar pencarian orang dengan Nomor :DPO/758/RES.1.8/2010/RESKRIM an. Tukul Panjaitan.
“Usai menangkap pelaku, personil menyerahkan Tukul Panjaitan ke Mapolrestabes Medan dalam rangka dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan,” ucap Kompol Heriyono.
Dari penangkapan terhadap Tukul, petugas amankan barang bukti berupa uang tunai Rp 653 ribu, sebuah dompet, ATM BRI.
Tiga buah SIM yakni A, B dan C atas nama Nelson Panjaitan, Kartu berobat RS Columbia Asia AN . Nelson Panjaitan, KTP AN Nelson Panjaitan dan cincin mata batu dengan lingkar emas.(W05)
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
kota
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Seleb
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
kota
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Jakarta, Musikal Senja Teduh Pelita resmi memulai rangkaian pertunjukannya di GrahaBhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 3 hing
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat
News
Jakarta, PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) terus memperluas jaringan penerbangannya melalui pembukaan satu rute internasional baru J
News
Jakarta, SeaBank Indonesia merayakan lima tahun perjalanannya sebagai salah satu pelopor layanan perbankan digital di Indonesia dengan m
Ekbis
Lombok Tengah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaanperusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika bergabung dalam
Politik