Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
MEDAN I SUMUT24.co Pemerintah Kota (Pemkot) dan Tokoh Agama di Medan membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan masalah Masjid Amal Silaturahim. Pembahasan pembentukan tim tersebut, berlangsung di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Medan.
Baca Juga:
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
- BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pembentukan tim terpadu bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang ada.Â
“Upaya untuk mendinginkan situasi dan upaya penyelesaian masalah,” ujar Kombes Dadang Hartanto dalam keterangannya, Jumat (25/10/2019).
Dadang melanjutkan, soal pemindahan masjid yang jadi polemik tersebut perlu dimusyawarahkan. Melibatkan pihak-pihak yang memahami perspektif Islam.
“Kami mengharapkan tim terpadu ini yang bisa menyelesaikan permasalahan ini. Harapan saya setelah tim ini terbentuk, bisa menyelesaikan masalah. Sehingga endingnya rekomendasi dengan tuntas,” ujarnya. Acara tersebut turut dihadiri Plt Walikota Medan Ahkyar Nasution, Kepala Kesbang Medan Sulaiman Harahap, Pengurus NU Medan KH Sutadi, Tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Sebelumnya Ketua PCNU Medan Burhanuddin SE didampingi Bendahara Zulkarnain kepada Wartawan, Kamis (24/10). Mengatakan, sesama umat islam kita jangan sampai gontok-gontokan, karena masih banyak jalan keluar atau solusi atas permasalahan masjid tersebut, kita sebagai warga Nahdliyin siap memfasilitasinya agar Kota Medan ini tetap kondisif, ucapnya.
Kepada pengembang juga kita mengingatkan agar sesama umat jangan saling dihasut atau provokasi yang mengganggu suasana kekondusifan. Kalau mau membangun kan masih banyak lagi lahan di Sumut ini, tidak lantas harus menghancurkan Masjid yang sudah bersertifikat wakaf tersebut.
Ditambahkan Bendahara PCNU Medan Zulkarnain, Yang tak kalah pentingnya adalah kedua belah pihak agar menahan diri jangan sampai sesama umat saling bentrok yang juga dapat merugikan kedua belah pihak, sementara pihak yang lain akan tertawa tentang hal tersebut, ucapnya.
Lebihlanjut mantan Anggota DPRD tersebut, Tidak bisa tidak pemerintah harus cepat turun tangan menyelesaikan hal tersebut dengan memanggil semua pihak yang berseteru demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, ucapnya. Kepada aparat penegak hukum agar menangkap dan memproses hukum para penjarah dan perusak masjid tersebut, karena tindakannya dinilai telah mengganggu kekondusifan di kota Medan ini, ucapnya. (W03)
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota