Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
MEDAN I SUMUT24.co Pemerintah Kota (Pemkot) dan Tokoh Agama di Medan membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan masalah Masjid Amal Silaturahim. Pembahasan pembentukan tim tersebut, berlangsung di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Medan.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pembentukan tim terpadu bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang ada.Â
“Upaya untuk mendinginkan situasi dan upaya penyelesaian masalah,” ujar Kombes Dadang Hartanto dalam keterangannya, Jumat (25/10/2019).
Dadang melanjutkan, soal pemindahan masjid yang jadi polemik tersebut perlu dimusyawarahkan. Melibatkan pihak-pihak yang memahami perspektif Islam.
“Kami mengharapkan tim terpadu ini yang bisa menyelesaikan permasalahan ini. Harapan saya setelah tim ini terbentuk, bisa menyelesaikan masalah. Sehingga endingnya rekomendasi dengan tuntas,” ujarnya. Acara tersebut turut dihadiri Plt Walikota Medan Ahkyar Nasution, Kepala Kesbang Medan Sulaiman Harahap, Pengurus NU Medan KH Sutadi, Tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Sebelumnya Ketua PCNU Medan Burhanuddin SE didampingi Bendahara Zulkarnain kepada Wartawan, Kamis (24/10). Mengatakan, sesama umat islam kita jangan sampai gontok-gontokan, karena masih banyak jalan keluar atau solusi atas permasalahan masjid tersebut, kita sebagai warga Nahdliyin siap memfasilitasinya agar Kota Medan ini tetap kondisif, ucapnya.
Kepada pengembang juga kita mengingatkan agar sesama umat jangan saling dihasut atau provokasi yang mengganggu suasana kekondusifan. Kalau mau membangun kan masih banyak lagi lahan di Sumut ini, tidak lantas harus menghancurkan Masjid yang sudah bersertifikat wakaf tersebut.
Ditambahkan Bendahara PCNU Medan Zulkarnain, Yang tak kalah pentingnya adalah kedua belah pihak agar menahan diri jangan sampai sesama umat saling bentrok yang juga dapat merugikan kedua belah pihak, sementara pihak yang lain akan tertawa tentang hal tersebut, ucapnya.
Lebihlanjut mantan Anggota DPRD tersebut, Tidak bisa tidak pemerintah harus cepat turun tangan menyelesaikan hal tersebut dengan memanggil semua pihak yang berseteru demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, ucapnya. Kepada aparat penegak hukum agar menangkap dan memproses hukum para penjarah dan perusak masjid tersebut, karena tindakannya dinilai telah mengganggu kekondusifan di kota Medan ini, ucapnya. (W03)
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota