Senin, 06 Juli 2026

FKPD dan Tokoh Agama Bentuk Tim Terpadu Selesaikan Kasus MAS

Administrator - Jumat, 25 Oktober 2019 13:23 WIB
FKPD dan Tokoh Agama Bentuk Tim Terpadu Selesaikan Kasus MAS

MEDAN I SUMUT24.co Pemerintah Kota (Pemkot) dan Tokoh Agama di Medan membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan masalah Masjid Amal Silaturahim. Pembahasan pembentukan tim tersebut, berlangsung di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2 Medan.

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pembentukan tim terpadu bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang ada. 

“Upaya untuk mendinginkan situasi dan upaya penyelesaian masalah,” ujar Kombes Dadang Hartanto dalam keterangannya, Jumat (25/10/2019).

Dadang melanjutkan, soal pemindahan masjid yang jadi polemik tersebut perlu dimusyawarahkan. Melibatkan pihak-pihak yang memahami perspektif Islam.

“Kami mengharapkan tim terpadu ini yang bisa menyelesaikan permasalahan ini. Harapan saya setelah tim ini terbentuk, bisa menyelesaikan masalah. Sehingga endingnya rekomendasi dengan tuntas,” ujarnya. Acara tersebut turut dihadiri Plt Walikota Medan Ahkyar Nasution, Kepala Kesbang Medan Sulaiman Harahap, Pengurus NU Medan KH Sutadi, Tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sebelumnya Ketua PCNU Medan Burhanuddin SE didampingi Bendahara Zulkarnain kepada Wartawan, Kamis (24/10). Mengatakan, sesama umat islam kita jangan sampai gontok-gontokan, karena masih banyak jalan keluar atau solusi atas permasalahan masjid tersebut, kita sebagai warga Nahdliyin siap memfasilitasinya agar Kota Medan ini tetap kondisif, ucapnya.

Kepada pengembang juga kita mengingatkan agar sesama umat jangan saling dihasut atau provokasi yang mengganggu suasana kekondusifan. Kalau mau membangun kan masih banyak lagi lahan di Sumut ini, tidak lantas harus menghancurkan Masjid yang sudah bersertifikat wakaf tersebut.

Ditambahkan Bendahara PCNU Medan Zulkarnain, Yang tak kalah pentingnya adalah kedua belah pihak agar menahan diri jangan sampai sesama umat saling bentrok yang juga dapat merugikan kedua belah pihak, sementara pihak yang lain akan tertawa tentang hal tersebut, ucapnya.

Lebihlanjut mantan Anggota DPRD tersebut, Tidak bisa tidak pemerintah harus cepat turun tangan menyelesaikan hal tersebut dengan memanggil semua pihak yang berseteru demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, ucapnya. Kepada aparat penegak hukum agar menangkap dan memproses hukum para penjarah dan perusak masjid tersebut, karena tindakannya dinilai telah mengganggu kekondusifan di kota Medan ini, ucapnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru