Senin, 06 Juli 2026

Bupati Labuhanbatu Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019

Administrator - Selasa, 22 Oktober 2019 10:04 WIB
Bupati Labuhanbatu Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019

RANTAUPRAPAT I SUMUT24.co Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT pimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019 yang diikuti ratusan santri dari seluruh pesantren se-Labuhanbatu yang berlangsung di lapangan Ika Bina Rantauprapat, Selasa (22/10/2019) pagi.

Baca Juga:

Andi Suhaimi Dalimunthe saat membacakan sambutan Sekretaris Jendral Menteri Agama M. Nur Kholis Setiawan menyebutkan, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri.

“Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945,” ujar Andi Suhaimi.

Bupati juga menyampaikan, peringatan hari santri nasional tahun 2019 mengusung tema “Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia” diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian, dan juga tempat menyemai ajaran islam rahmatanlilalamin.

“Islam ramah dan moderat dalam beragama, sikap tersebut sangat penting bagi masyarakat yang prular dan multikultural, dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud, semangat tersebut bisa menginspirasi santri berkontribusi merawat perdamaian dunia,” sebut Bupati.

Pada kesempatan itu, And Suhaimii menjelaskan ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut laboratorium, yaitu, kesadaran harmoni beragama dan berbangsa, metode mengaji dan mengkaji, khidmah (pengabdian), dan pendidikan kemandirian.

Kemudian, gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra, lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun skala besar, merawat khazanah kearifan lokal, prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren, serta penanaman spiritual.

Terakhir, Bupati mengatakan, dengan adanya Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren memastikan bahwa pesantren bukan hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat sehingga tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya.

Upacara peringatan hari santri nasional tersebut dilanjutkan dengan pawai akbar para santri yang dilepas langsung oleh Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT didampingi Forkopimda, kemudian zikir dan tabligh akbar di Masjid Agung Rantauprapat. (wahyudi & Imanuddin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru