Sabtu, 27 Juni 2026

Kasus Premanisme Harus Diproses Hukum

Administrator - Selasa, 19 April 2016 07:26 WIB
Kasus Premanisme Harus Diproses Hukum

MEDAN | SUMUT24 Terhitung sejak tanggal 25 Maret hingga 11 April 2016, petugas Poldasu menangkap 10 pelaku kejahatan jalanan dan premanisme.

Baca Juga:

Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Dono Indarto melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Faisal Napitupulu, menegaskan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap 10 tersangka tindak pemerasan dan kejahatan jalanan tersebut hingga pelimpahan kepada pihak kejaksaan.

Ditambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mau terbuka berbagi informasi dan membuat laporan secara tertulis, sehingga kasus premanisme dapat diproses secara hukum. Pihaknya juga akan lebih tegas menindak aksi premanisme, termasuk meningkatkan operasi pemberantasan premanisme.

“Bahkan, tim di lapangan akan langsung melakukan penggeledahan terhadap gerombolan atau kumpulan warga yang dianggap mencurigakan,” ujarnya, Senin (18/4).

Data diperoleh di Mapoldasu, kesepuluh pelaku tersebut yakni Ferry (36) warga Jalan Pukat III Kelurahan Banten Timur Kecamatan Medan Tembung, Wahyudi Dalimunte (36) warga Jalan Kapten Muslim Kelurahan Sei Sikambing C II Kecamatan Medan Helvetia, Jhon Pieter Panjaitan (42) warga Jalan Sei Belutu Kelurahan PB Selayang I Kecamatan Medan Selayang, Dedy Hartanto Aritonang (44) warga Jalan Gelatik Kelurahan Kenangan Baru Percut Sei Tuan Deliserdang.

Kemudian Syaukani (46) dan Adil Fahar Pasaribu (35) warga Jalan Murai Kelurahan Kenanga Baru Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang, Eko Septian (26) warga Jalan Gedung Arca Kelurahan Pasar Merah Barat Kecamatan Medan Kota, Muhammad Yusum Rusdi (32) warga Jalan Pelikan Raya Kelurahan Kenanang Baru Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Dedy Irawan (33) warga yang sama serta Roy Tarigan (35), warga Jalan Flamboyan Kecamatan Medan Tuntungan. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Putra, Pengedar Pengedar Narkoba Dibekuk Reskrim Polsek Bilah Hilir
Meriahnya Pembukaan Turnamen Sepak Bola Antar Instansi, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Asahan
Wajib Pajak Medan Keluhkan Kacaunya Sistem Coretax Tampilan Baru
komentar
beritaTerbaru