Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh*
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
HukumMEDAN, SUMUT24.co Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan sebagai salah satu BUMD Kota Medan sampai hari ini tak mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Malah sebaliknya diduga Dirut PD Pembangunan Putrama Al Khairi terlibat dan merestui penjualan aset negara berupa dua ekor kuda dengan Rp 30 Juta bantuan dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca Juga:
“Sudah tak mampu mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD), malah nekad menjual aset berupa dua ekor kuda ke daerah Kabupaten Langkat. Ini sangat aneh, apalagi alasan penjualan kuda tersebut untuk membangun taman, sehingga merupakan akal-akalan saja dan terindikasi korupsi,” tegas Sumber di PD Pembangunan Kota Medan tersebut.
Menurut sumber tersebut dan Berita Acara Pemeriksaan yang didapat SUMUT24, bahwa telah ada penjualan kuda yang dilakukan pihak pertama Manager Medan Zoo Sunardi Ali dengan pihak kedua Sulistyo dan Zainab. Dalam hal penjualan kuda tersebut diketahui Satrio Zebua sebagai Kau Keuangan Medan Zoo, Nuraini Chaniago Kau Promosi, Sulistyo Staf Lingkungan dan Zainab Istri Sulistyo. Dalam penjualan dua ekor kuda tersebut adanya surat nota kesepahaman antara Taman Marga Satwa Medan zoo N0 203/01/PDPKM-TMM/III/2018.
Padahal sesuai dengan Peraturan Menhut No 12 tentang Konservasi, bahwa lembaga konsevasi berfungsi mengembang biakkan, namun nyatanya dijual dengan alasan yang tidak tepat.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Medan Sabar Syam Surya Sitepu mengatakan, Jika benar ada penjualan dua ekor kuda oleh PD Pembangunan Kota Medan seharusnya harus ada persetujuan dari DPRD Medan, karena itu menyangku aset pemerintah Kota Medan.
“Sampai saat ini pihaknya belum ada permohonan persetujuan dari Pemko Medan untuk penjualan kuda. Jka penjualan dilakukan tanpa Wakil Rakyat adalah ilegal dan bisa dipidana,” tegas Sabar Syam Surya Sitepu.
Sementara itu Dokter Hewan Drh Sucitrawan yang dikonfirmasi SUMUT24 membantah adanya penjualan hewan dua ekor kuda di Medan Zoo. “Itu mungkin orang-orang yang mau buat sensasi saja, kalau gak percaya datang ke Medan Zoo kudanya masih ada di Medan Zoo,” ucap Drh Sucitrawan.(R03/R02)
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke80,Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
News
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
News
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
kota
HUT Bhayangkara ke80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
kota
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
kota
Pejabat dan Mantan Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Jubir Budi Prasetyo Masih Bungkam
News
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
kota
Pejabat Tinggi Langkat Dikabarkan Terkena OTT KPK, Sekda Amril Belum Beri Tanggapan
kota
sumut24.co ASAHAN, Kondisi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas kesehatan Kabupaten Asahan memicu kekhawatiran
News