Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Hukum
MEDAN|SUMUT24 Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak eksepsi yang disampaikan Khaidar Aswan. Harapan mantan Ketua Koperasi Karyawan Pertamina UPMS 1 Medan ini pun pupus sudah, lantaran pemeriksaan perkara penggelapan pajak dalam kurun 2010-2012 sebesar Rp9,6 miliar yang menjeratnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga:
Dalam amar putusan mejelis hakim yang diketuai Parlindungan Sinaga yang dibacakan di ruang Cakra IV Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (30/3). “Menolak keberatan terdakwa atau eksepsi terdakwa dan penasehat hukum terdakwa untuk seluruhannya. Memerintahkan jaksa penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara terdakwa Khaidar Aswan,” kata majelis hakim
Majelis hakim menyatakan bahwa hal-hal yang menjadi keberatan terdakwa yang disampaikan melalui penasihat hukumnya sudah masuk dalam perkara pokok. Karena itu, majelis hakim menyatakan bahwa perkara ini akan dilanjutkan pada pekan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Usai persidangan, Khaidar Aswan yang mengenakan kemeja bermotif, mengaku kecewa atas putusan majelis hakim. Karena, hakim tidak melihat perkara itu secara objektif dan berkeadilan.
“Padahal saya yang dijadikan tumbal dalam kasus ini. Saya kecewa karena eksepsi yang sudah disampaikan ternyata ditolak,” ucap Khaidar.
Dia juga menilai bahwa aparat pajak tidak fair menangani kasus ini. Mengingat aparat pajak tidak pernah ‘menyentuh’ pengurus koperasi yang lama. Padahal, kata Khaidar, di 2010-2012, ada berkisar 26 miliar tunggakan pajak yang tidak pernah dibayarkan pengurus yang lama.
“Kalau mau fair, harusnya mereka juga ditetapkan sebagai tersangka. Saya sudah bayar Rp5 miliar lebih untuk tunggakan pajak pengurus koperasi yang lama. Karena sesuai peraturan, jika pajak lama belum dibayarkan, kita tidak bisa bayar pajak tahun berikutnya. Makanya aparat pajak yang memeriksa saya, sudah saya laporkan ke ombudsman,” terangnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini JPU Fitri Zulfahmi dalam dakwaannya mengatakan, penggelapan pajak dilakukan Khaidar ketika menjadi pengendali dua perusahaan masing-masing KKPU dan PT MS. PT Pertamina sudah membayar pajak untuk dibayarkan melalui perusahaan alih daya (outsource) milik Khaidar Aswan, tetapi pajak tersebut tidak pernah disetor ke negara sebesar Rp9,6 miliar.
Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 39 Ayat (1) huruf c dan d Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yakni dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan menyampaikan SPT yang isinya tidak benar dan tidak lengkap.
Tak hanya tersangkut kasus penggelapan pajak, Khaidar Aswan sebelumnya telah divonis 11 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan dalam kasus korupsi Kopkar Pertamina lewat Bank BRI Agro kantor cabang pembantu (KCP) Jalan S Parman Medan.
Selain itu, Kejati Sumut tengah melakukan pemberkasan atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif Koperasi Karyawan Pertamina UPMS 1 di Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Medan, dengan nilai pencairan dana sebesar Rp27 miliar yang juga melibatkan Khaidar.(Iin)
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Hukum
LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan, Memperkuat Resiliensi Likuiditas
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong seluruh organisasi kepemudaan di Kota Tanjungbalai me
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan komitmennya mendukung target Sumatera Utara (Sumut) bebas rabies p
News
sumut24.co MEDAN, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar orientasi dan pengukuhan peserta progr
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) didorong menjadi pusat unggulan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di S
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Jambore Anak Asahan Tahun 2026 yang berlangsung
News
sumut24.co ASAHAN, Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Asahan masa bakti
News
sumut24.co BATU BARA, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi menghadiri prosesi wisuda gabungan STIKes Asyifa Kisaran dan
News
sumut24.co MEDAN, Ribuan umat katolik menghadiri Pesta Sinodal Paroki Santo Padre Pio Medan Helvetia di Lapangan Biara Kapusin Emmaus Jalan
kota