Sabtu, 27 Juni 2026

Poldasu Tangkap 3 Truk Bawa Ribuan Botol Miras

Administrator - Rabu, 23 Maret 2016 05:04 WIB
Poldasu Tangkap 3 Truk  Bawa Ribuan Botol Miras

MEDAN | SUMUT24 3 truk colt diesel yang mengangkut ribuan botol minuman keras (miras) diamankan Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Poldasu, Sabtu (19/3) lalu.

Baca Juga:

Penangkapan itu, berawal dari informasi yang menyebut ada 3 truk dengan nomor polisi BK 9929 YK, BM 4545 ED dan BM 8445 BC, melintas di Desa Sungai Lendir Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan yang membawa miras asal Malaysia, tanpa disertai dokumen.

“Informasinya 3 truk itu membawa miras dari Malaysia tanpa dokumen, yang kemudian kita tangkap,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf, Selasa (22/3).

Menurut dia, ribuan botol miras itu kemungkinan akan di bawa menuju Jakarta. Petugas lalu memboyong 3 sopir dan 2 kernet truk tersebut untuk dimintai keterangan dengan status saksi.

Dijelaskannya, tidak ada unsur pidana yang dikenakan kepada pemilik miras jika pemiliknya membayar bea masuk miras tanpa dokumen.

“Tidak ada pidananya. Dia (pemiliknya) hanya dikenai biaya pembetulan ke Bea Cukai,” ucapnya.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, Subdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu juga mengamankan 3.400 botol minuman keras (miras) asal Malaysia

”Ada 3.400 botol alkohol berbagai jenis, rata-rata golongan C. Kami masih melakukan pengembangan terkait siapa pemasoknya,” ujar Direktur Direktorat Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Ahmad Haydar.

Dia menyebutkan, ada sekitar 12 jenis merek dari ribuan botol minuman alkohol yang diamankan. Rata-rata, kadar alkohol tiap minuman mencapai 40 persen. (SL)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Putra, Pengedar Pengedar Narkoba Dibekuk Reskrim Polsek Bilah Hilir
Meriahnya Pembukaan Turnamen Sepak Bola Antar Instansi, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Asahan
Wajib Pajak Medan Keluhkan Kacaunya Sistem Coretax Tampilan Baru
komentar
beritaTerbaru