Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
MEDAN | SUMUT24 Pembangunan tower selalu menuai kontroversi dan penolakan di tengah masyarakat, terkait ganti rugi dana konvensasi pembangunan tower ke masyarakat, radiasinya mengganggu kesehatan, dan tak jarang tower-tower ini berdiri tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Baca Juga:
- Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
- Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Se-Kecamatan, Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
- Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
Hal ini seperti yang terjadi di Jln Japris Medan, ada dua tower bersebelah-sebelahan yakni milik PT Karisma Daya Induk (KDI) dan PT Mitratel. Keduanya diduga tidak mengantongi izin.
Menurut keterangan warga sekitar, mereka sebelumnya tidak setuju dengan adanya pembangunan tower tersebut. Namun apa daya pembangunan itu tetap dilanjutkan, hingga sudah beroperasi.
“Tower milik PT Mitratel sudah berdiri 10 tahun, dan kini masa kontraknya sudah habis namun sampai sekarang perpanjangan kontraknya belum juga jelas. Sedangkan tower milik PT KDI baru dibangun Maret 2018. Ke dua tower ini memberikan dana ganti rugi ke warga, juga tebang pilih. Soalnya kediaman kami masih dalam seputaran radiasi, jadi kami berhak menerimanya. Jadi kalau tower ini gak jelas, sebaiknya pemerintah harus membongkarnya,” ujar warga Japaris yang rumahnya berada di dekat tower.
Sementara itu saat dikonfirmasi lewat telepon, Morgan selaku pemilik tower PT KDI mengklaim bahwa seluruh warga yang berada diseputaran radiasi sudah diberikan dana ganti tugi sebesar Rp1,5 juta. Tak hanya itu, Morgan juga mengaku sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada warga dan Kepling, terkait akan dibangunnya tower tersebut.
“Memang sempat ada penolakan sebelum dibangunnya tower saya, karena tower yang sebelumnya dibangun berdiri tanpa adanya sosialisasi ke warga. Terus saya melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tower bersama Kepling, sembari meminta izin dan memberi dana ganti rugi ke warga Rp1,5 juta. Akhirnya ada 11 KK yang setuju pembangunan itu,” beber Morgan.
Morgan mengaku, towernya mulai dibangun sejak awal Maret 2018 dan saat ini sudah beroperasi. Meski sudah beroperasi, namun hingga saat ini izin IMB tower miliknya belum ada. Morgan mengklaim bahwa izin tersebut sedang dalam pengurusan dan waktunya juga lama.
“Kita jangan tutup mata lah bang, saya bisa buktikan hampir semua tower yang berdiri itu tanpa ada izin IMB, termasuk juga tower PT Mitratel disebelah bangunan saya. Saya akui kalau saya salah,” terangnya.
Sementara itu, terkait hal ini Ketua Komisi D DPRD Medan , Parlaungan Simangunsong ST, mengatakan pihaknya akan menangani masalah ini dan melakukan tijauan ke lokasi tower. Apabila memang ke dua tower ini terbukti tidak memiliki izin, maka pemiliknya akan kita panggil untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). (W07)
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan resmi mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Asahan sekaligus melantik Bund
News
Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
News
Kapolres Madina Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Tujuh Pria Dibawa ke Satresnarkoba
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Hadir Bawa Kepedulian ke Panti Jompo Nurul Falah
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Buktikan Kepedulian Lewat Donor Darah
News
Pemkab Madina Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Sumut Award 2026, Atika Jadi Motivasi untuk Berbenah
News
sumut24.co JakartaASUS secara resmi meluncurkan lini laptop kreator profesional terbarunya di pasar Indonesia, yaitu ASUS ProArt P14 dan A
Ekbis
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut Pelaku Belum Diketahui
News
Pemkab Solok Paparkan Progres R3P Pascabencana, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pemulihan
News