DELI SERDANG – Dugaan Kasus pencurian besi plang jalan yang terjadi di Simpang Tong Inn, Desa Kebun kelapa Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, pada Februari 2026 lalu kembali mencuat ke permukaan.
Baca Juga:
Kini, lebih dari satu tahun berlalu, muncul informasi yang meresahkan masyarakat: dugaan barang bukti berupa satu unit mobil pick up dan potongan besi plang jalan yang diamankan di lokasi kejadian dikabarkan telah raib atau hilang dari pengamanan aparat.
Berdasarkan data yang dihimpun Tim Media Siber, peristiwa berawal saat warga sekitar TKP mendapati adanya tindak pencurian material besi plang penanda jalan.
Saat warga masyarakat mengetahui pelaku sedang beraksi, mereka ( ketiga terduga pelaku ) segera melarikan diri meninggalkan barang curian berupa besi plang dan kendaraan yang digunakan, yakni mobil Pick Up Zebra, tanpa plat nomor, berwarna hitam.
Kabar selanjutnya kendaraan dan barang bukti tersebut kemudian diamankan dan menjadi bagian dari berkas perkara tindak pidana Pasal 363 pencurian oleh penyidik diduga berinisial " R ".
Pelaporan resmi pun telah dilakukan oleh warga setempat saat itu.
Namun, seiring berjalannya waktu, kabar beredar di kalangan masyarakat bahwa barang bukti tersebut tidak lagi berada di tempat penyimpanan kepolisian.
Hal ini memicu pertanyaan besar: ke mana perginya barang bukti yang menjadi saksi utama peristiwa tersebut?
Guna mendapatkan kejelasan dan keseimbangan informasi.
Tim Media Siber telah mengajukan permohonan konfirmasi resmi kepada Kapolsek Beringin. Dalam pertanyaannya, awak media menegaskan ingin mengetahui kebenaran kabar tersebut, sekaligus menanyakan status terkini penanganan kasus yang telah berusia lebih dari satu tahun ini.
"Apakah benar barang bukti berupa mobil pick up dan besi plang tersebut telah raib atau hilang? Bagaimana progres penanganan kasus ini hingga saat ini?" demikian poin konfirmasi yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Kepolisian Sektor Beringin terkait isu yang cukup sensitif ini.
Di mana saat di komfirmasi Kapolsek Beringin IPTU Hafiz MH belum menjawab wa Tim Wartawan terkait keberadaan barang bukti merupakan elemen paling krusial dalam penegakan hukum.
Dan jika dugaan hilang ini terbukti benar, tentu akan menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan barang bukti serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap aparat berwenang dapat segera memberikan penjelasan transparan, mengusut tuntas keberadaan barang bukti, serta memastikan proses hukum berjalan adil dan akuntabel.
Sementara itu Tim Media Siber akan terus memantau dan melaporkan perkembangan lebih lanjut terkait tanggapan resmi dari pihak kepolisian.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News