Jumat, 31 Juli 2026

Oknum ASN Batubara Dipolisikan Mantan Istri Siri

Administrator - Sabtu, 07 Oktober 2023 13:05 WIB
Oknum ASN Batubara Dipolisikan Mantan Istri Siri

BATUBARA l SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang oknum Apatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Batubara dipolisikan mantan istri sirinya, atas kasus penganiayaan. “Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Batubara bulan Mei 2023 lalu,”kata Junaini alias Titin (45) akepada wartawan Sumut24.co, Sabtu (7/10/23) petang. Wanita warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara menceritakan dirinya dipukul HS mantan suami nikah sirinya itu pada 17 Mei 2023 sekira pukul 07.30 di kediamannya. “Saya langsung buat laporan pada hari itu juga dan diterima Polres Batubara dengan surat bukti lapor yang ditandatangani petugas SPKT an. Aipda Tony P Marpaung,”ujarnya. Titin mengatakan, suami sirinya seorang ASN, guru sekolah. Titin berharap agar penyidik Polres Batubara secepatnya menangkap HS dan anaknya yang telah menganiaya dirinya. “Saya berharap proses ini segera pelimpahan di Kejaksaan Negeri Batubara,”ungkapnya.(Jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut : Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni Semua Angg
Ketika Loungewear dan Underwear Bertransformasi Menjadi Elemen Gaya: Leticia Joseph, Mima Shafa dan berbagai Selebriti lainnya Berbagi Perspektif
Teater Koma Hadirkan Kembali Rumah Sakit Jiwa, Refleksi tentang Kemanusiaan yang Terus Relevan di Setiap Zaman
SMAN 1 Air Joman Salurkan Donasi Palestina Melalui Roadshow Dongeng Kemanusiaan
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru