Selasa, 29 September 2026

Oknum ASN Batubara Dipolisikan Mantan Istri Siri

Administrator - Sabtu, 07 Oktober 2023 13:05 WIB
Oknum ASN Batubara Dipolisikan Mantan Istri Siri

BATUBARA l SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang oknum Apatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Batubara dipolisikan mantan istri sirinya, atas kasus penganiayaan. “Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Batubara bulan Mei 2023 lalu,”kata Junaini alias Titin (45) akepada wartawan Sumut24.co, Sabtu (7/10/23) petang. Wanita warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara menceritakan dirinya dipukul HS mantan suami nikah sirinya itu pada 17 Mei 2023 sekira pukul 07.30 di kediamannya. “Saya langsung buat laporan pada hari itu juga dan diterima Polres Batubara dengan surat bukti lapor yang ditandatangani petugas SPKT an. Aipda Tony P Marpaung,”ujarnya. Titin mengatakan, suami sirinya seorang ASN, guru sekolah. Titin berharap agar penyidik Polres Batubara secepatnya menangkap HS dan anaknya yang telah menganiaya dirinya. “Saya berharap proses ini segera pelimpahan di Kejaksaan Negeri Batubara,”ungkapnya.(Jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru