Deli Serdang Optimalkan TKD untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
sumut24.co Deliserdang, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memaparkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepa
News
Baca Juga:
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan, menegaskan kepada setiap Juru Parkir (Jukir) pada titik-titik parkir elektronik (e-Parking) di Kota Medan untuk wajib melakukan penagihan retribusi parkir secara cashless atau non tunai.
Pasalnya, setiap perusahaan yang telah ditetapkan sebagai pengelola e-Parking telah diwajibkan untuk melengkapi para jukirnya dengan peralatan elektronik sebagai sarana untuk para pengguna jasa parkir dalam membayar retribusi parkirnya secara cashless.
“Sekali lagi kali kami tegaskan, bahwa setiap jukir di lokasi e-Parking wajib dilengkapi dengan alat pembayaran elektronik,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, Kamis (9/2/2023).
Untuk itu, Iswar menghimbau kepada seluruh warga yang menggunakan jasa parkir di lokasi-lokasi e-Parking di Kota Medan agar tidak membayar retribusi parkir bila terdapat oknum jukir e-Parking yang tidak membawa peralatan bayar elektronik atau masih menagih retribusi parkir acara tunai.
“Kami imbau kepada masyarakat, tidak usah bayar parkir apabila jukir tidak pakai alat elektonik atau masih meminta retribusi parkir secara cash (tunai) dengan alasan apapun. Tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak memfasilitasi masyarakat dalam membayar retribusi parkir secara cashless, kita tegaskan hal itu,” ujarnya.
Kepada masyarakat, Iswar juga meminta agar mendukung program e-Parking yang telah berjalan di Kota Medan dengan tidak menawarkan pembayaran secara cash atau tunai kepada jukir e-Parking. Sebab terkadang, masih didapati masyarakat pengguna jasa parkir yang justru menolak membayar retribusi parkirnya secara cashless.
“Mari sama-sama kita dukung program e-Parking di Kota Medan, demi kemajuan Kota Medan. Alhamdulillah, e-Parking terbukti meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan dari sektor retribusi parkir. Dan yang lebih penting, sistem e-Parking terbukti mampu memberikan sistem pelayanan jasa parkir yang lebih baik dan profesional kepada masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini ada 152 titik parkir tepi jalan di Kota Medan yang telah menggunakan sistem parkir elektronik atau e-Parking. Awalnya, Pemko Medan menerapkan sistem e-Parking yang dikelola pihak ketiga pada 65 titik. Karena keberhasilannya dalam meningkatkan PAD secara signifikan, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan kemudian menambah 87 titik e-Parking lainnya.red
sumut24.co Deliserdang, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memaparkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepa
News
sumut24.co Deliserdang, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketua Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co Labuhanbatu , Sarana dan prasarana Puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara telah diti
News
sumut24.co ASAHAN, Menyambut semangat tahun ajaran baru, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H
News
AMPERAKSU Demo Kanwil Kemenag Sumut, Desak Pemecatan ASN PPPK Berinisial RRF
kota
Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.
kota
sumut24.co SIBOLANGIT, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., turut hadir dalam upacara penyalaan Api Unggun Jambore Daerah (Ja
News
sumut24.co ASAHAN, Nama Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara kembal
kota
sumut24.co MedanPagelaran PRSU yang diadakan Pemprov Sumut mulai 3 Juli 2026 sampai 2 Agustus 2026 membuat para pelaku UMKM mendapat tempa
Ekbis
sumut24.co MedanAnggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, mengapresiasi langkah Tim Cakrawala Dinas Perhubungan Kota Medan yan
kota