Minggu, 27 September 2026

Randiman: Soal Rotasi Tinggal Keputusan Mendagri

Administrator - Rabu, 20 Januari 2016 06:43 WIB
Randiman: Soal Rotasi Tinggal Keputusan Mendagri

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Penjabat Wali Kota Medan, Randiman Tarigan, mengaku sudah mengusulkan ke Mendagri, nama-nama eselon III dan IV yang akan dirotasi di tahun 2016. Sementara perotasian eselon II, seperti isu yang berkembang di Balai Kota, dibantah keras olehnya.

“Tidak benar isu yang berkembang itu. Yang dirotasi hanya eselon III dan IV. Begitupun masih menunggu keputusan Mendagri (Tjahjo Kumolo). Surat menyetujui mutasi sudah ada dari Pak Mendagri. Tapi daftar nama yang dimutasi belum diserahkan Mendagri,” ungkapnya usai mengahadiri rapat paripurna persetujuan Ranperda Limbah B3 di ruang sidang paripurna gedung DPRD Medan, Selasa (19/1).

Mantan Kadis Pertamanan Kota Medan ini kembali menjelaskan, dirinya membebaskan kepada pimpinan SKPD untuk berasumsi akan dirotasi. Sepanjang belum ada keputusan dari Mendagri, dirinya tidak berhak memindahtangankan jabatan.

“Kita tunggu saja instruksi dari pemerintah pusat. Apakah bulan ini atau bulan berikutnya. Nantikan ada Kepres (Keputusan Presiden)-nya. Jadi kita belum bisa berasumsi sampai kapan,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, beranggapan bahwa, rotasi di jajaran pemerintahan itu merupakan hal yang wajar. Begitupun, Penjabat Wali Kota Medan harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Merotasi pejabat eselon itu hak prerogatif-nya Pj Wali Kota Medan. Tapi harus ada mekanisme yang dipatuhi, seperti mengajukan atau merekomendasikan ke Mendagri dan menunggu jawaban untuk pelaksanaannya,” pungkas Burhanuddin Sitepu.(BS)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dipadati Agenda Besar Senin Besok, Kapolri Kunker ke Medan
PLN UID Sumut-MKI Perkuat Sinergi Transisi Energi Lewat Green Energy Golf Tournament
Exit Meeting BPK Digelar, Pemko Padangsidimpuan Mantapkan Langkah Pembenahan RSUD
PUPR Kota Solok, Sumatera Barat,  Pantau Pembangunan Pasar Kuliner di Jalan Cengkeh
Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi Gerakan Koperasi Sumatera Utara
DPW IKM Sumut Priode 2024 - 2029 Dikukuhkan, Ketum DPP IKM Harapkan Warga Minangkabau Bersatu Menjaga Adat Budaya
komentar
beritaTerbaru