OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko demi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan tata kelola (governance), manajemen risiko, dan budaya integrita
Ekbis
Baca Juga:
- Komisi II DPR RI dan Pemerintah Pusat Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumut, Tekankan Profesionalisme dan Transformasi Digital
- Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
- Tembus Medan Ekstrem! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel Kebut Pengerasan Jalan di Hutatonga Demi Asa Warga
"Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah gizi nasional, termasuk stunting, sekaligus menciptakan peluang usaha baru bagi BUMD di seluruh Indonesia," katanya di Sipirok, Jum'at (27/12/24).
Program ini juga sebutnya, sejalan dalam Workshop Nasional bertema Program Makan Bergizi Gratis dan Peluang Bisnis BUMD yang digelar di Hotel Grandhika Iskandariyah, Jakarta, pada 12–14 Desember 2024.
Acara itu juga dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, Kepala Badan Gizi Nasional, Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana, dan Ketua PERDASI, Pamrihadi Wiraryo.
Ketua PERDASI, Pamrihadi Wiraryo, disitu juga menegaskan pentingnya peran BUMD dalam program ini. "Program MBG memberikan peluang besar bagi BUMD untuk berkontribusi pada pengentasan gizi buruk sekaligus membuka ruang usaha baru di daerah. Dengan penugasan khusus dari pemerintah daerah, BUMD bisa menjadi motor penggerak utama untuk program prioritas nasional ini," kata Yunus menirukan Pamrihadi.
Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan juga menyampaikan dukungannya. "Kami akan menyusun dan mengajukan usulan kepada Menteri Dalam Negeri agar BUMD bisa mendapatkan dasar hukum kuat berupa penugasan khusus, sehingga program ini berjalan dengan optimal," tambah Yunus menguatkan.
Atas dasar itu lah, sebut Yunus, PT. TSM, menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan program ini. "Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya membantu mengatasi isu nasional seperti stunting, tetapi juga mendorong ekonomi kerakyatan. Dengan rantai pasok yang hidup, mulai dari penyediaan bahan pangan, pengelolaan dapur umum, hingga distribusi, banyak peluang usaha yang dapat dimanfaatkan masyarakat," ujarnya.
Yunus juga menegaskan komitmen Tapanuli Selatan untuk menjadi pelopor dalam implementasi program ini. "BUMD Tapanuli Selatan, PT. TSM, siap menjalankan program MBG pada tahun anggaran 2025. Kami ingin Tapanuli Selatan menjadi daerah terdepan dalam mendukung visi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," tambahnya.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah dan BUMD, program Makan Bergizi Gratis diharapkan mampu membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.zal
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan tata kelola (governance), manajemen risiko, dan budaya integrita
Ekbis
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan industri perbankan nasional sepakat memp
Ekbis
Diduga Dana Operasional BPD Paya Gambar Tak Transparan, Ketua BPD Bantah Ada Dana yang Tidak Disalurkan
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumut pa
Umum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengikuti Rapat Koordi
kota
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara guna memastikan kebutuh
kota
sumut24.co ASAHAN, Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan yang berlokasi
News
Wali Kota menghadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana TKD 2026 di kantor Gubernur
kota
Pembahasan Rancangan Perwa tentang Posyandu
kota
Dari Impunitas ke Akuntabilitas Menjaga Harapan dalam RUU Perampasan Aset
kota