Kamis, 10 September 2026

Pasar Modal 2026 Tumbuh Pesat di Tengah Gejolak Global, Sekuritas di Sumut Hadapi Kelangkaan SDM Bersertifikat

Administrator - Kamis, 10 September 2026 16:56 WIB
Pasar Modal 2026 Tumbuh Pesat di Tengah Gejolak Global, Sekuritas di Sumut Hadapi Kelangkaan SDM Bersertifikat
Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumatera Utara, Pintor Nasution. Foto.ist
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Pergerakan pasar modal Indonesia pada tahun 2026 menunjukkan ketahanan yang solid di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang penuh tantangan. Meskipun pasar saham domestik bergerak fluktuatif di bawah naungan ketegangan geopolitik global, ketidakpastian suku bunga, dan tekanan nilai tukar Rupiah, aktivitas perdagangan dan partisipasi investor ritel justru mencatatkan rekor baru. Kendati Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengukir rekor tertinggi di level 9.134,80 pada Januari sebelum akhirnya terkoreksi akibat konflik Timur Tengah, lonjakan harga minyak, dan dinamika suku bunga The Fed, minat masyarakat untuk berinvestasi tetap tumbuh tinggi di berbagai wilayah Indonesia.


Ketahanan pasar ini tercermin dari lonjakan likuiditas dan nilai transaksi harian di Bursa Efek Indonesia yang mencapai rata-rata 21,7 triliun Rupiah. Pertumbuhan tersebut sejalan dengan ekspansi jumlah investor nasional yang per Agustus 2026 telah menembus angka 31,14 juta Single Investor Identification (SID). Kelompok generasi muda berusia di bawah 30 tahun tampil mendominasi struktur investor ritel domestik. Selain itu, pertumbuhan pasar modal kini makin terdistribusi ke kawasan regional, di mana Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu penyumbang kontribusi terbesar di luar Pulau Jawa dengan raihan 1,49 juta SID dan nilai transaksi bulanan mencapai 4,54 triliun Rupiah pada pertengahan tahun. Namun, pesatnya pertumbuhan investor dan transaksi di Sumatera Utara kini berhadapan langsung dengan tantangan operasional di tingkat daerah, yakni kelangkaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengantongi sertifikasi profesional. Perusahaan sekuritas di wilayah ini dilaporkan kesulitan mendapatkan tenaga ahli yang memiliki lisensi resmi Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE). Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumatera Utara, Pintor Nasution, mengungkapkan bahwa ketersediaan personel berizin di tingkat daerah masih sangat terbatas untuk mendukung operasional dan menjaga keamanan layanan investasi secara optimal.


Pintor menyebutkan bahwa rata-rata kantor sekuritas di Sumatera Utara saat ini hanya diperkuat oleh dua orang tenaga kerja yang mengantongi izin WPPE. Keterbatasan SDM profesional ini terasa makin mencolok ketika melihat cabang sekuritas di luar kota Medan. Di Pematangsiantar, misalnya, keberadaan kantor sekuritas besar seperti Mandiri Sekuritas dan BRI Sekuritas rata-rata hanya didukung oleh dua orang personel berizin resmi. Sebagian besar pemegang lisensi WPPE di Sumatera Utara saat ini memang masih terkonsentrasi di Kota Medan.

Meskipun menjadi tantangan bagi industri, Pintor menilai fenomena kelangkaan SDM berizin ini sebenarnya membuka peluang karir yang sangat besar bagi para alumni perguruan tinggi di daerah, khususnya para lulusan yang aktif dalam Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM). Sebagai wadah edukasi pasar modal di lingkungan kampus, para anggota maupun alumni KSPM dinilai sudah memiliki bekal pemahaman dasar yang kuat untuk melangkah ke jenjang sertifikasi profesional WPPE.

Untuk merespons kebutuhan industri tersebut, proses pengajuan dan pendaftaran lisensi sertifikasi saat ini telah dipermudah dan dibuat jauh lebih praktis. Calon profesional tidak lagi dibebani oleh prosedur birokrasi yang rumit karena seluruh proses pendaftaran hingga pengurusan perizinan kini dapat diakses secara daring (online). Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong minat generasi muda dan lulusan baru untuk segera mengambil lisensi resmi.

Lebih lanjut, Pintor menegaskan pentingnya kepemilikan izin profesional bagi siapapun yang terlibat dalam aktivitas transaksi pasar modal, termasuk pihak yang bertindak sebagai perantara pemasaran atau referral. Kewajiban memiliki lisensi resmi bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan aturan krusial yang diterapkan guna menjaga integritas industri keuangan serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi para investor di pasar modal Indonesia. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
BEI
beritaTerkait
49 Tahun Pasar Modal Indonesia: Transformasi Berkelanjutan untuk Pasar Modal Tepercaya dan Tangguh
Delegasi Wartawan Indonesia ke Tiongkok, Kerjasama Pers Kedua Negara Dilanjutkan
komentar
beritaTerbaru