Sudah Inkracht di MA, Rp9,5 Miliar Hak Pensiunan Tirtanadi Belum Direalisasikan
MEDAN Sumut24.coPersoalan hak pensiunan Perumda Tirtanadi kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena putusan pengadilan yang disebut tela
News
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Sebanyak 311 warga binaan Lapas Kelas IIB Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mendapat remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Panyabungan dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution serta dihadiri Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam kesempatan itu, Bupati Saipullah Nasution membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto. Dalam pidato tersebut disampaikan bahwa tema HUT ke-81 RI, "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", tidak hanya menjadi semboyan perayaan kemerdekaan, tetapi juga menggambarkan arah pembangunan bangsa.
Menurutnya, nilai kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran harus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam sistem pemasyarakatan.
"Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan pilar dalam membangun sistem hukum yang tegas, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," demikian pesan yang disampaikan dalam pidato tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Bahtiar Sitepu, menjelaskan bahwa 311 warga binaan yang memperoleh remisi mendapatkan pengurangan masa pidana dengan besaran yang berbeda-beda.
Rinciannya, sebanyak 33 warga binaan menerima remisi satu bulan, kemudian 34 orang mendapatkan remisi dua bulan.
Selanjutnya, 101 warga binaan memperoleh remisi tiga bulan, 91 orang mendapat remisi empat bulan, 38 orang menerima remisi lima bulan, dan 14 warga binaan memperoleh remisi enam bulan.
Pemberian remisi tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan dalam proses pembinaan terhadap warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bahtiar berharap remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga binaan untuk semakin serius menjalani proses pembinaan.
"Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan keterampilan selama menjalani masa pembinaan," ujar Bahtiar.
Bahtiar menegaskan, keberhasilan program pembinaan di Lapas Kelas IIB Panyabungan tidak dapat berjalan sendiri. Menurutnya, diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Forkopimda, petugas pemasyarakatan, serta dukungan masyarakat.
Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya membangun sistem pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
"Keberhasilan pembinaan di Lapas Panyabungan tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Forkopimda, serta masyarakat luas," katanya.
Bahtiar juga memastikan pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada reintegrasi sosial, sehingga warga binaan memiliki bekal yang lebih baik ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.
Usai rangkaian upacara pemberian remisi, Bupati Saipullah Nasution bersama rombongan kemudian berkunjung ke area warga binaan.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyempatkan diri menyapa dan berinteraksi dengan para warga binaan. Momen itu menjadi bagian dari pesan bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan menjalani hukuman, tetapi juga memberikan kesempatan bagi setiap warga binaan untuk memperbaiki diri.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Panyabungan pun menjadi momentum untuk meneguhkan kembali pentingnya pembinaan, penghormatan terhadap nilai kemanusiaan, serta persiapan warga binaan agar dapat kembali berkontribusi secara positif di masyarakat.
Secara nasional, pemerintah pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 memberikan remisi kepada 173.706 narapidana.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang memberikan penghargaan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan sekaligus mendorong mereka untuk mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik.
Bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Panyabungan, remisi HUT ke-81 RI diharapkan menjadi titik penting untuk terus memperbaiki diri, mengembangkan kemampuan, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
MEDAN Sumut24.coPersoalan hak pensiunan Perumda Tirtanadi kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena putusan pengadilan yang disebut tela
News
Getaran Pemuda, 81 Tahun Kemudian Kemerdekaan Tak Pernah BenarBenar Selesai
kota
Bupati Saipullah Serahkan Remisi HUT RI ke81, 311 Warga Binaan Lapas Panyabungan Tersenyum
kota
Merah Putih Berkibar di Taman Raja Batu Madina, Bupati Saipullah Nasution Pimpin Upacara HUT RI ke81
kota
HUT RI ke81 di Paluta Bupati Reski Basyah Pimpin Upacara, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Kerja Nyata
kota
Paluta Peringati HUT RI ke81, Defile Meriah Satukan Berbagai Elemen Masyarakat
kota
Kado Kemerdekaan! 594 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Diusulkan Dapat Remisi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Malam Ramah Tamah, Kenang Jasa Perintis Kemerdekaan dan Apresiasi Paskibra
kota
HUT ke81 RI di Padangsidimpuan Wali Kota Ajak Masyarakat Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Daerah
kota
Bupati Palas Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke81, Persatuan Jadi Pesan Utama
kota