Dikenal Sering Dijadikan Sarang Narkotika, Dua Pemuda Diamankan Polisi di Air Batu
sumut24.co ASAHAN, Kepekaan dan laporan dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan kepolisian membongkar dugaan praktik penyalahgunaan seka
News
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi memulai langkah terpadu dalam menangani aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PETI yang telah dibentuk. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif, pemberian solusi legalitas, hingga penegakan hukum bagi pelaku yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, usai memimpin rapat lanjutan penanganan PETI di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (4/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, Ketua Satgas PETI Kompol Arisfianto, Ketua DPRD Madina H. Erwin Effendi Lubis, Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Kajari Madina Mohammad Nursaitias, Ketua Pengadilan Negeri Hasnul Tambunan, Ketua Pengadilan Agama Dr. Mirwan, Pj Sekda Afrizal Nasution, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta para Danramil.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyamakan persepsi mengenai pola penertiban tambang ilegal agar berjalan efektif, terukur, serta tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
Wabup Atika menjelaskan, Satgas PETI akan bekerja melalui tiga fase yang telah disusun secara sistematis.
1. Fase Imbauan dan Pendekatan Persuasif (4–17 Agustus 2026)
Pada tahap awal ini, pemerintah mengedepankan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat dan pelaku tambang ilegal. Satgas akan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menghentikan aktivitas secara sukarela melalui pendekatan yang humanis.
Menurut Atika, pemerintah tidak hanya melakukan larangan, tetapi juga berupaya menghadirkan solusi agar masyarakat dapat beralih ke aktivitas pertambangan yang legal maupun mata pencaharian lainnya.
2. Fase Penindakan Tegas (18–31 Agustus 2026)
Apabila imbauan dan pendekatan persuasif tidak diindahkan, Satgas akan memasuki tahap penegakan hukum.
Dalam fase ini akan dilakukan operasi penertiban secara terpadu melalui langkah yustisi maupun non-yustisi terhadap seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih beroperasi.
3. Fase Evaluasi
Setelah tahapan penertiban selesai dilaksanakan, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program, termasuk dampaknya terhadap kondisi lingkungan, keamanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
Pelaksanaan penanganan PETI tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 188.45/0655/K/2026 tanggal 23 Juni 2026.
Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, Satgas dibagi menjadi tiga sub-satuan tugas, yakni:
- Sub Satgas Preventif, bertugas melakukan pencegahan melalui penyuluhan, edukasi, serta sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku tambang.
- Sub Satgas Represif, bertanggung jawab melaksanakan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran, baik melalui mekanisme yustisi maupun non-yustisi.
- Sub Satgas Bantuan, memberikan dukungan operasional, logistik, serta pengamanan selama proses penertiban berlangsung.
Wabup Atika menegaskan bahwa pemerintah memahami sebagian masyarakat melakukan aktivitas pertambangan karena faktor ekonomi dan keterbatasan akses terhadap legalitas usaha.
Karena itu, Pemkab Madina juga membuka ruang pembinaan bagi pelaku yang ingin beralih ke aktivitas pertambangan yang sesuai aturan.
"Pemerintah memahami sebagian pelaku menghadapi kendala legalitas. Fokus kami memfasilitasi pengurusan izin bagi yang beritikad baik, salah satunya melalui fasilitasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pengalihan ke mata pencaharian alternatif," ujar Atika.
Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy menegaskan bahwa penanganan PETI tidak hanya menyasar aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga jaringan pendukungnya, termasuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang selama ini diduga menjadi penopang operasional tambang liar.
Menurutnya, Polres Madina akan memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM dari SPBU dan menindak setiap praktik penyalahgunaan distribusi BBM.
"Polres Madina bersinergi mengawasi rantai pasok SPBU dan menindak tegas oknum yang memperjualbelikan BBM ilegal menggunakan jerigen maupun modifikasi tangki," tegas AKBP Bagus Priandy.
Ketua Satgas PETI, Kompol Arisfianto, mengajak seluruh unsur Forkopimda, instansi terkait, pelaku usaha, hingga pemilik SPBU untuk menjaga kekompakan dalam mendukung upaya pemberantasan pertambangan tanpa izin.
Ia menilai keberhasilan penanganan PETI tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
"Penertiban ini bukan semata penegakan hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Mandailing Natal," tegasnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Kepekaan dan laporan dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan kepolisian membongkar dugaan praktik penyalahgunaan seka
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi perwakilan Yayasan SMA Swasta Panti Buda
News
sumut24.co ASAHAN, Guna memperkuat kemandirian ekonomi keluarga sekaligus mempersiapkan kelompok berprestasi, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat kebangsaan bergema kencang di sepanjang Jalan Madong Lubis, tepat di depan SMP Negeri 1 Kisaran, Kamis (06/08/2
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang mema
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat kebersamaan dan harapan akan kemajuan desa kembali bergema di Kabupaten Asahan. Tokoh pemuda sekaligus Ketua GM
News
Petani 58 Tahun di Tapanuli Selatan Meninggal Tragis, Adik Kandung Diamankan Polisi
kota
Komisi V DPR RI Siap Kawal Rute Sibolga&ndashJakarta, Bupati Madina Soroti Pentingnya Konektivitas
kota
Wabup Madina Tekankan Pengelolaan TNBG Harus Selaras dengan Kepentingan Masyarakat
kota
Perang terhadap Tambang Ilegal Dimulai! Wabup Atika Terapkan Strategi 3 Tahap di Madina
kota