Selasa, 04 Agustus 2026

JIPI Kepung Kantor BGN Sumut, Soroti Dugaan Dapur MBG Tanpa IPAL: "Jangan Pertaruhkan Kesehatan Anak demi Mengejar Target Program" Medan – Jaringan I

Administrator - Selasa, 04 Agustus 2026 14:03 WIB
JIPI Kepung Kantor BGN Sumut, Soroti Dugaan Dapur MBG Tanpa IPAL: "Jangan Pertaruhkan Kesehatan Anak demi Mengejar Target Program"  Medan – Jaringan I

Medan – Jaringan Independen Pemuda Indonesia (JIPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara dan KPPG Medan, Selasa (4/8/2026). Massa mendesak pemerintah melakukan audit total terhadap operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga belum memenuhi standar sanitasi, keamanan pangan, hingga pengelolaan limbah.

Baca Juga:

Dalam aksinya, JIPI menegaskan bahwa Program MBG merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan secara profesional. Namun, organisasi tersebut menilai pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan aspek kesehatan masyarakat dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.

Ketua JIPI, Deni Siregar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar pemerintah tidak hanya berorientasi pada percepatan pelaksanaan program, tetapi juga memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar yang ditetapkan.

"Kami tidak menolak Program Makan Bergizi Gratis. Yang kami tuntut adalah pelaksanaannya harus sesuai aturan, higienis, transparan, dan tidak mengancam kesehatan masyarakat," tegas Deni.

Dalam tuntutannya, JIPI menyoroti operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni SPPG Indra Kasih dan SPPG Tembung 3 di Kecamatan Medan Tembung.

Selain meminta audit sanitasi dan keamanan pangan, JIPI juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan turun tangan memeriksa keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap dapur MBG.

Menurut JIPI, keberadaan IPAL merupakan bagian penting dalam pengelolaan limbah dapur. Jika benar terdapat dapur MBG yang beroperasi tanpa sistem pengolahan limbah yang memadai, kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan.

JIPI juga meminta Badan Gizi Nasional membuka hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara. Mereka menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional maupun ketentuan lingkungan hidup, pemerintah harus memberikan sanksi administratif hingga membawa persoalan tersebut ke ranah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam surat pemberitahuan aksi, JIPI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons yang jelas, organisasi itu mengaku siap melanjutkan pengaduan ke lembaga pengawas serta menempuh langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan, tetapi juga dari kualitas tata kelola, keamanan pangan, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan terhadap kesehatan penerima manfaat.

Hingga berita ini diterbitkan, Badan Gizi Nasional Regional Sumatera Utara, KPPG Medan, maupun Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan JIPI maupun dugaan adanya dapur MBG yang belum memiliki sistem IPAL.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
MBG
beritaTerkait
Kembalikan MBG ke Gerakan Koperasi Merah Putih
Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN LMI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Kabar Besar untuk Warga MBG! Bupati Madina Pastikan Ganti Untung Berjalan Adil, PT SPMB Siapkan Ribuan Lapangan Kerja
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
Sosiolog UMSU Medan Rekomendasikan Hukuman Mati bagi Koruptor Program MBG
HMI Padang Lawas Dorong Audit Program MBG, Transparansi Pelaksanaan SPPG Jadi Sorotan
komentar
beritaTerbaru