Jumat, 24 Juli 2026

AMPERAKSU Siapkan Aksi ke Kementerian Keuangan, Desak Ditjen Pajak Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal HELIUM dan Dugaan Backing Oknum Bea Cukai

Administrator - Jumat, 24 Juli 2026 17:26 WIB
AMPERAKSU Siapkan Aksi ke Kementerian Keuangan, Desak Ditjen Pajak Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal HELIUM dan Dugaan Backing Oknum Bea Cukai

Baca Juga:

MEDAN – Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) memastikan akan melayangkan surat resmi sekaligus menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Keuangan RI, dengan fokus mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta pihak terkait untuk mengusut dugaan peredaran rokok ilegal merek HELIUM di Sumatera Utara.

Langkah tersebut merupakan lanjutan dari berbagai aksi yang sebelumnya digelar AMPERAKSU di Mapolda Sumut dan Kantor Bea Cukai Medan terkait dugaan jaringan peredaran rokok ilegal yang dinilai telah merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.

Koordinator AMPERAKSU Rian Lubis menegaskan, maraknya peredaran rokok HELIUM yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka meminta pemerintah pusat turun tangan agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tidak berhenti di tingkat daerah.

"Negara berpotensi mengalami kerugian besar apabila praktik peredaran rokok ilegal terus berlangsung. Karena itu kami akan membawa persoalan ini ke Kementerian Keuangan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di Sumatera Utara," tegasnya.

Dalam aksi tersebut, AMPERAKSU juga meminta aparat mengusut apabila terdapat oknum yang terbukti memberikan perlindungan atau membekingi jaringan peredaran rokok ilegal.

AMPERAKSU mendesak Kementerian Keuangan melakukan audit terhadap sistem pengawasan barang kena cukai di Sumatera Utara, sekaligus mengevaluasi kinerja jajaran yang bertanggung jawab terhadap pengawasan peredaran rokok.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi mengungkap aktor intelektual, jaringan distribusi, pemodal, hingga pihak mana pun yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun Kementerian Keuangan terkait rencana aksi dan tuntutan yang akan disampaikan AMPERAKSU.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNCT dan Bea Cukai Belawan Kolaborasi Salurkan Hewan Qurban Untuk Masyarakat Belawan
174 Kali Penindakan dan Selamatkan Kerugian Negara, Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Bukti Kepabeanan dan Cukai
Perkuat Pengawasan Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta
SUDAH PERLU “REVOLUSI TOTAL” DI DITJEN BEA DAN CUKAI KEMENTERIAN KEUANGAN
Bertemu Dirjen Bea Cukai, Ketum IMI Bamsoet Dorong Pemerintah Terbitkan Regulasi Khusus Izin Impor Permanen Kendaraan dan Sparepart Balap
Wali kota menutup Pelatihan Keterampilan Kerja Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
komentar
beritaTerbaru