2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Baca Juga:
- AMPERAKSU Siapkan Aksi ke Kementerian Keuangan, Desak Ditjen Pajak Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal HELIUM dan Dugaan Backing Oknum Bea Cukai
- Beasiswa SEMESTA 2026 Dibuka: Kuliah S1 Gratis dan Langsung Kerja bersama SEVIMA Tech Careers Academy
- BNCT dan Bea Cukai Belawan Kolaborasi Salurkan Hewan Qurban Untuk Masyarakat Belawan
Oleh: H. Syahrir Nasution, SE., MM
Managing Director – PECI Indonesia (Political & Economic Consulting Institute)
Mendengar kata Bea dan Cukai, ingatan kita seolah dibawa kembali pada kisah kelam masa penjajahan Belanda. Pada masa itu, para orang tua kita menyaksikan dan merasakan langsung bagaimana penjajah menerapkan penarikan bea dan cukai atas barang-barang yang keluar dan masuk ke wilayah Nusantara. Sikap para pelaksana pungutan di masa kolonial tersebut dikenal keras bahkan kejam—namun mereka masih memiliki sedikit ruang nurani dalam bertindak.
Ironisnya, kondisi berbeda justru muncul di era kemerdekaan hari ini. Pelaksanaan pungutan oleh Aparat Bea dan Cukai memang tampak lebih halus dan sopan secara lahiriah, namun sering kali tidak disertai hati nurani. Banyak tindakan seolah dilakukan tanpa memikirkan konsekuensi hidup setelah mati, sehingga berbagai pelanggaran terhadap aturan, undang-undang, dan konstitusi terus terjadi. Pertanyaan besar yang muncul adalah: Apakah seluruh penerimaan Bea dan Cukai benar-benar masuk ke kas negara? Atau justru ada "pintu belakang" yang sengaja diciptakan untuk mengalirkan manfaat ke kantong-kantong para oknum pelaksana?
Kondisi inilah yang membuat langkah berani Menkeu yang baru, Dr. Purbaya Yudi Sadewa, menjadi angin segar bagi rakyat. Gebrakan yang dilakukan di seluruh Kementerian Keuangan, terutama di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, merupakan sebuah shock therapy yang penting dan mendesak. Langkah tegas itu mencerminkan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang jujur, adil, dan berpihak kepada rakyat Indonesia—sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa kita seperti Bung Hatta, Bung Syahrir, dan para pejuang Republik yang bekerja tanpa pamrih.
Masyarakat Indonesia menaruh harapan besar kepada Menkeu Purbaya agar tidak surut langkahnya. Keberanian untuk mengatakan yang benar, menegakkan keadilan, serta menyingkap praktik kotor yang telah berlangsung lama menjadi fondasi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia—seperti yang diamanahkan dalam konstitusi kita. Harapan itu bukan hanya sekadar keinginan, tetapi kerinduan seluruh anak bangsa demi terwujudnya Indonesia yang gemah ripah loh jinawi dengan ridho Allah SWT.
Namun, gebrakan awal tentu tidak cukup. Rakyat menunggu konsistensi, ketegasan, dan kelanjutan tindakan reformasi ini hingga akhir masa tugas Menkeu Purbaya. Jangan sampai semangat itu hanya "panas di awal", tetapi harus tetap menyala hingga seluruh struktur rusak dan budaya buruk di tubuh Bea dan Cukai benar-benar dibongkar dan dibersihkan.
Dalam konteks inilah istilah "revolusi" perlu dipahami secara positif. Revolusi yang dimaksud bukanlah tindakan destruktif, melainkan gerakan untuk merombak total kebiasaan bobrok yang selama ini dilakukan oleh aparat Bea dan Cukai. Revolusi moral, revolusi integritas, dan revolusi tata kelola. Reformasi ini tidak hanya menyasar pejabat aktif, tetapi juga para mantan aparat Bea dan Cukai yang sudah pensiun agar turut bermuhasabah:
"Pantaskah aku menjadi panutan rakyat?"
Semoga gerakan perubahan ini benar-benar terjadi, dan semoga seluruh aparatur negara kembali bekerja dengan hati nurani demi bangsa dan negara. Amin.
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum
SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
kota
sumut24.co MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) P
kota