Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Baca Juga:
Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Leriadi, menilai pelaksanaan Rapat Pleno IX DPP AMPI yang telah digelar bertentangan dengan ketentuan organisasi sebagaimana tertuang dalam Surat Peringatan DPP AMPI tertanggal 23 Juli 2026. Menurutnya, produk yang dihasilkan dalam forum tersebut cacat secara hukum organisasi karena tidak memenuhi ketentuan administrasi dan prosedural yang berlaku.
Leriadi menegaskan bahwa setiap agenda organisasi wajib dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) DPP AMPI. Oleh karena itu, keputusan yang dihasilkan dari forum yang tidak memenuhi ketentuan organisasi patut dipertanyakan legitimasinya.
"Kami dengan tegas menolak segala produk yang dihasilkan dari Rapat Pleno IX tersebut karena dilaksanakan tanpa memenuhi ketentuan organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi DPP AMPI. Organisasi yang besar harus dijalankan berdasarkan konstitusi organisasi, bukan berdasarkan kehendak segelintir pihak yang justru dapat mencederai marwah AMPI," ujar Leriadi, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, Surat Peringatan yang diterbitkan DPP AMPI telah menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Harian dan Rapat Pleno wajib dipimpin oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau pihak yang memperoleh pendelegasian sesuai dengan ketentuan organisasi. Keterlibatan Sekretaris Jenderal merupakan unsur yang mutlak dalam pelaksanaan Rapat Harian maupun Rapat Pleno sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi.
Menurutnya, pelaksanaan Rapat Pleno IX yang tetap dilaksanakan meskipun telah terdapat Surat Peringatan dari DPP AMPI menjadikan seluruh produk yang dihasilkan dalam forum tersebut cacat secara hukum organisasi dan tidak memiliki legitimasi yang kuat.
"Produk yang dihasilkan dari forum yang cacat administrasi dan tidak memenuhi ketentuan organisasi tentu juga cacat secara hukum organisasi. Konstitusi organisasi tidak boleh ditabrak hanya untuk memenuhi kepentingan pribadi pihak tertentu," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Leriadi menilai pelaksanaan forum tersebut terkesan dipaksakan dan sarat akan kepentingan pribadi.
"Mari kita buka mata dan melihat dengan jernih siapa yang sebenarnya memiliki kepentingan dalam forum ini. coba klen cek di google rekam jejak produk yang di hasilkan masih lengkap jelas dan terang," tutup Leriadi.
Sebelumnya, DPP AMPI melalui Surat Peringatan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Muhammad Safii dan Sekretaris Jenderal Robi Anugrah Marpaung telah meminta penundaan pelaksanaan Rapat Pleno IX hingga terpenuhinya seluruh ketentuan organisasi sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi yang berlaku.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum