Kamis, 06 Agustus 2026

LAPORAN KHUSUS INVESTIGASI: Gurita Anggaran di Dinas Perkimcikataru Kota Medan – Ketika Infrastruktur Publik Menjadi Ladang Sengketa

Administrator - Rabu, 17 Juni 2026 15:01 WIB
LAPORAN KHUSUS INVESTIGASI: Gurita Anggaran di Dinas Perkimcikataru Kota Medan – Ketika Infrastruktur Publik Menjadi Ladang Sengketa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkimcikataru) Kota Medan kembali berada di pusat pusaran kritik. Di bawah kepemimpinan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, instansi yang memegang kendali atas wajah fisik kota ini terus dihujani sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis antikorupsi hingga tokoh agama, menyusul serangkaian proyek yang dinilai jauh dari standar kualitas dan transparansi.


*Transisi Kepemimpinan dan Jejak Masalah*

Dugaan "permainan" anggaran ini bukan cerita baru. Dari era kepemimpinan Alexander Sinulingga hingga estafet kepemimpinan yang kini dipegang oleh Jhon Ester Lase, pola-pola serupa—seperti kualitas pekerjaan yang buruk dan transparansi yang minim—terus berulang.
Beberapa proyek yang menjadi sorotan utama antara lain:

*Renovasi Kantor Dinas Perkimcikataru:*
Proyek renovasi gedung kantor di Jalan AH. Nasution ini menelan anggaran mencapai *Rp 2,6 miliar*. Meski baru rampung dalam rentang 2022–2023, kondisi gedung sudah memprihatinkan: langit-langit rusak, dinding mengelupas, dan kebocoran parah saat hujan. Penyelidikan Tim Investigasi Medan24news.com di LPSE Kota Medan melihat adanya "kongkalikong" dalam tender yang hanya diikuti oleh satu kontraktor *(CV. PK)*, memicu desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun tangan.

*Proyek Panti Sosial Medan Tuntungan:* Pembangunan tahap II yang menelan anggaran besar ini sempat terhenti. Terdapat temuan berupa denda keterlambatan sebesar *Rp 4,1 miliar* dan jaminan pekerjaan yang belum dicairkan ke kas daerah sebesar *Rp 2,5 miliar*, yang memicu penyelidikan di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

*Pembangunan Musholla Al-Ridho:*
Proyek dengan pagu anggaran *Rp 1,2 miliar* ini menjadi contoh krusial dugaan *mark-up*. Pengurus BKM Masjid Al-Ridho yang berlokasi di Jalan Denai Gang Mulajadi Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai ini menolak serah terima karena pihak dinas enggan merinci penggunaan anggaran, sementara kondisi bangunan dinilai jauh di bawah nilai kontrak yang fantastis tersebut.


*Kritik Tajam: DPRD, LSM, dan Masyarakat*
Gelombang kekecewaan terhadap Dinas Perkimcikataru meluas. Kritikus menilai bahwa sistem pengawasan internal di dinas ini tampak "mati suri" atau sengaja dibiarkan lemah. Proses tender yang hanya diikuti oleh satu perusahaan di tengah puluhan pendaftar adalah indikator kuat adanya praktik tidak sehat. Jika bangunan baru saja selesai sudah hancur, maka jelas ini soal integritas spesifikasi teknis. Kejaksaan dan KPPU harus segera masuk.

DPRD Kota Medan sendiri berulang kali menyoroti bahwa banyak proyek di dinas ini terkesan dipaksakan hanya untuk menghabiskan anggaran, tanpa mempertimbangkan asas kebermanfaatan jangka panjang bagi warga. "Jangan jadikan infrastruktur kota sebagai proyek bancakan," tegas salah satu anggota DPRD dalam rapat dengar pendapat.


*Respons Pemerintah Kota di Bawah Rico Waas*
Di tengah sorotan ini, Walikota Medan, Rico Waas, yang tengah mendorong tata kelola pemerintahan berbasis meritokrasi dan transparansi, kini ditantang untuk "membersihkan" jajarannya. Meski beberapa pejabat telah dilantik untuk perbaikan birokrasi, masyarakat menunggu aksi konkret terkait dugaan kerugian negara di Dinas Perkimcikataru.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perkimcikataru, Jhon Ester Lase, belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan tersebut. Upaya konfirmasi melalui jalur resmi seringkali menemui jalan buntu.

*Kesimpulan Sementara*
Apakah ini sekadar masalah teknis atau indikasi sistemik korupsi yang mengakar? Angka *miliaran rupiah* yang menguap dalam bentuk bangunan "asal-asalan" adalah cerminan nyata dari rapuhnya pengawasan. Publik kini menanti langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH). Tanpa audit forensik terhadap proyek-proyek tersebut, kerugian negara akan terus menjadi beban bagi masyarakat Medan.*(SS68)*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terungkap! Dinas PerkimCikataru Kota Medan Jadi Sorotan: Proyek Stadion Teladan, Ini Faktanya
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor: Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
Sidak Ke Kantor Dinas Perkim, Mahyaruddin Salim Tegaskan Disiplin dan Dorong Inovasi Program Kerja
Belum Selesai Kasus Dugaan Korupsi Kondom, Suib Naik Jabatan Jadi Plt Kadis Perkim Sumut
Dinas Perkim Alokasikan Rp12 Miliar untuk Bedah 400 Unit RTLH di Sumut
Lewat Program 3 Juta Rumah dan Bedah Rumah, Pemprov Sumut Permudah Masyarakat dapat Rumah Layak Huni
komentar
beritaTerbaru