Jumat, 12 Juni 2026

Maruli Siahaan Dorong Penguatan Layanan Kewarganegaraan dan Kaji Kewarganegaraan Ganda

Administrator - Jumat, 12 Juni 2026 17:21 WIB
Maruli Siahaan Dorong Penguatan Layanan Kewarganegaraan dan Kaji Kewarganegaraan Ganda

Medan – Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan, menegaskan pentingnya penguatan layanan hukum dan administrasi kewarganegaraan guna menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, termasuk persoalan perkawinan campuran dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Maruli Siahaan dalam Forum Komunikasi Masyarakat terkait Layanan Hukum, Optimalisasi Fungsi Tata Negara dalam Pelayanan Kewarganegaraan, Partai Politik, dan Administrasi Hukum Nasional yang digelar di Andaliman Hall, Jumat (12/6).

Menurut Maruli, pemahaman terhadap hukum harus terus ditingkatkan di tengah masyarakat. Hukum tidak hanya mencakup peraturan perundang-undangan, tetapi juga norma agama dan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.

"Hukum hadir untuk mengatur kehidupan bersama. Karena itu masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya agar tercipta ketertiban dan kepastian hukum," ujarnya.

Dalam forum tersebut, Maruli juga menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan status kewarganegaraan, khususnya anak-anak hasil perkawinan campuran antara WNI dan warga negara asing. Menurutnya, perkembangan mobilitas masyarakat global menuntut adanya kajian yang lebih mendalam terhadap regulasi kewarganegaraan yang berlaku saat ini.

Ia menyebutkan bahwa banyak warga Indonesia yang tinggal, belajar, maupun bekerja di luar negeri tetap memiliki ikatan kuat dengan tanah air dan ingin berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

Karena itu, wacana mengenai kewarganegaraan ganda atau paspor ganda perlu dikaji secara serius dengan mempertimbangkan kepentingan nasional serta perlindungan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri.

Selain membahas isu kewarganegaraan, Maruli juga menyinggung pentingnya pembenahan administrasi hukum nasional dan sistem kepartaian dalam mendukung kualitas demokrasi Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu yang baik memerlukan dukungan regulasi yang kuat serta kesiapan seluruh pemangku kepentingan.

"Pemahaman terhadap aturan dan administrasi yang baik menjadi kunci dalam memperkuat demokrasi dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Melalui forum komunikasi tersebut, Maruli berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai layanan hukum dan kewarganegaraan, sekaligus dapat memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan yang sedang dibahas pemerintah dan DPR RI.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan
Maruli Siahaan Tegaskan Tak Berpihak ke TPL, DPP GM KMDT: “Ini Sikap Profesional dan Tujuan Utama Untuk Masyarakat”
Bakopam Sumut Bantah Isu: “Maruli Siahaan Pro Rakyat, Bukan Pro TPL”
BAKOPAM Sumut Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Banjir Dari Anggota DPR RI Maruli Siahaan
Kombes (Purn) Dr. Maruli Siahaan dan BPIP Gelar Sosialisasi Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Deli Serdang
Dr. Maruli Siahaan Pimpin Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Banda Aceh: Soroti Supremasi Hukum dan Perlindungan HAM
komentar
beritaTerbaru