Menyambut Fajar Baru Layanan Publik: "All Indonesia" sebagai Jembatan Peradaban
Menyambut Fajar Baru Layanan Publik "All Indonesia" sebagai Jembatan Peradaban
kota
Baca Juga:
Alexius menilai bahwa pernyataan Maruli dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI menunjukkan sikap objektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. "Kami melihat pernyataan lengkap beliau sangat jelas tidak ada keberpihakan kepada perusahaan mana pun. Yang beliau tekankan adalah penegakan hukum, pemeriksaan izin, dan perlindungan bagi masyarakat. Pernyataan ini Menunjukan bahwa sikap Maruli Tujuan Utamanya adalah Keadilan untuk Seluruh Masyarakat," ujar Alex.
Menurutnya, dorongan Maruli agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka secara terang dasar pemberian izin kepada TPL merupakan langkah penting dan Konkrit untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan berdasarkan data, aturan, dan prinsip transparansi. DPP GM KMDT menilai langkah ini vital agar publik tidak terjebak pada narasi yang disusun dari potongan informasi yang terpisah-pisah.
Tuntutan agar Seluruh Kementerian Lembaga Terkait menjelaskan dasar izin, memeriksa ada tidaknya pelanggaran, serta mendorong investigasi independen dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah langkah yang sejalan dengan prinsip good governance. Kami mendukung penuh tambah Alex.
Ia juga mengapresiasi sikap Maruli yang meminta aparat kepolisian mendalami potensi pelanggaran baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat, serta menelusuri dinamika demonstrasi pro dan kontra agar tidak ada kelompok yang memanfaatkan situasi untuk memecah belah warga.
"Ini menunjukkan keberpihakan beliau kepada kepastian hukum dan stabilitas sosial. DPP GM KMDT sebagai organisasi kepemudaan berkewajiban berdiri pada prinsip yang sama hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi dan rakyat harus dilindungi dari manipulasi informasi," tegas Alex.
DPP GM KMDT juga mengkritik pemberitaan yang memotong konteks pernyataan Maruli sehingga menimbulkan opini yang tidak akurat, serta mengingatkan pentingnya organisasi pemuda untuk turut menjadi penjernih informasi.
"Kami mengajak media dan publik untuk melihat rekaman utuh RDP. Sikap beliau sangat jelas: tidak membela perusahaan atau kelompok mana pun, melainkan membela hukum, kebenaran, dan kepentingan masyarakat," Tambah Alex.
DPP GM KMDT menambahkan bahwa berdasarkan video lengkap pernyataan Maruli dalam RDP tersebut, terlihat jelas bahwa tujuan utama beliau adalah memastikan seluruh perizinan, pengawasan, serta kepastian hukum yang adil terkait TPL benar-benar dijalankan oleh aparat penegak hukum.
Maruli menyoroti bahwa keadilan hukum hanya dapat tercapai apabila seluruh proses, mulai dari pemberian izin, pengawasan operasional, hingga penindakan, dilakukan secara objektif dan bebas dari kepentingan pihak mana pun.
Sebagai penutup, DPP GM KMDT menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu-isu strategis di Sumatera Utara dengan mengedepankan edukasi publik, dialog konstruktif, dan keberpihakan pada kebenaran. D-Red
Menyambut Fajar Baru Layanan Publik "All Indonesia" sebagai Jembatan Peradaban
kota
JNE Raih Penghargaan Golden Brand of The Year dan Digital Popular Brand Award 2026
kota
Ucok Rizal Nasution Dapat Amanah Maju Ketua KNPI Padangsidimpuan, Pemuda Pancasila Siap All Out Mendukung
kota
Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Proses Profesional dan Penegakan Etika
kota
Harli Siregar Tinggalkan Warisan Akhiri Tugas Sebagai Kajati Sumut
kota
Sergai sumut24.co Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Sungai Bahilang, yan
Hukum
Mayat Tinggal Kerangka Gegerkan Warga, Polres Tapsel Lakukan Lidik Mendalam
kota
Razia PKB Polres Tapsel di Paluta Disambut Positif, Pendekatan Humanis Bikin Warga Patuh
kota
Bukan Main! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Gandeng Atlet Tinju Jadi Duta Anti Narkoba, Langkah Tegas Selamatkan Generasi Mu
kota
Paluta Bergerak! Bupati Reski Basyah Harahap Gandeng BNN Tapsel, Perkuat Benteng Daerah dari Bahaya Narkoba
kota