Sosiolog UMSU Medan Rekomendasikan Hukuman Mati bagi Koruptor Program MBG
Sosiolog UMSU Medan Rekomendasikan Hukuman Mati bagi Koruptor Program MBG
kota
Baca Juga:
Medan – Kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan tajam. Modus dugaan markup pengadaan barang hingga triliunan rupiah, termasuk motor listrik senilai Rp1 triliun, serta praktik "jual beli titik" dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai telah merusak Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas nasional.
Shohibul Anshor Siregar, sosiolog dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan, merekomendasikan agar pemerintah dan penegak hukum menunjukkan political will yang kuat dengan menuntut serta menjatuhkan hukuman mati.
Menurut Siregar, korupsi di program MBG merupakan pengkhianatan berat terhadap rakyat Indonesia, khususnya anak-anak dari keluarga miskin yang bergantung pada nutrisi dasar. "Ini bukan korupsi biasa. Ini merampok makanan anak-anak stunting dan menghambat upaya Indonesia Emas 2045," ujar Siregar dalam pernyataannya.
Dasar Hukum yang Kuat
Siregar menjelaskan bahwa Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tipikor memberikan ruang bagi pidana mati dalam "keadaan tertentu". Korupsi MBG memenuhi syarat tersebut karena menyerang program strategis nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dengan kerugian negara yang sangat besar dan dampak sistemik terhadap penurunan stunting serta kesejahteraan rakyat.
"Jaksa juga dapat mengoptimalkan Pasal 603 jo Pasal 20 KUHP baru yang sudah digunakan dalam penyidikan. Hakim memiliki kewenangan menafsirkan secara progresif bahwa korupsi program sosial prioritas setara extraordinary crime," tambahnya.
Alasan Politik, Moral, dan Dukungan Publik
Dari perspektif sosiologis, Siregar menekankan dampak sosial yang luar biasa. "Jika dibiarkan dengan hukuman ringan, kepercayaan publik terhadap program unggulan pemerintahan akan hancur total," katanya.
Ia juga menyoroti perlunya efek jera yang nyata. "Hukuman penjara puluhan tahun selama ini terbukti tidak cukup. Hukuman mati menjadi sinyal politik tegas bahwa korupsi program rakyat adalah kejahatan luar biasa setara pengkhianatan bangsa," tegas Siregar.
Menurutnya, momentum saat ini sangat tepat. Tindakan Presiden Prabowo harus diikuti tuntutan maksimal. "Dukungan publik sangat kuat. Masyarakat sudah muak dengan korupsi," ujarnya.
Menjawab Kritik dan Tantangan
Siregar juga merespons kritik dari sisi HAM. "Hak hidup memang dijamin konstitusi, tetapi korupsi skala besar juga melanggar hak kolektif rakyat atas pangan dan kesejahteraan. Hukuman mati di sini adalah ultimum remedium untuk kejahatan luar biasa, dengan proses peradilan yang ketat untuk menghindari kesalahan," jelasnya.
Ia meyakini bahwa dengan bukti yang sedang didalami Kejaksaan Agung, kasus ini dapat menjadi preseden penting.
Rekomendasi Langkah Konkret
Shohibul Anshor Siregar merekomendasikan:
(-) Kejagung segera melengkapi berkas dengan argumen "keadaan tertentu" dan menuntut hukuman mati.
(-) Pengadilan Tipikor memprioritaskan vonis maksimal.
(-) Pemerintah dan DPR mendukung secara politik serta memperkuat regulasi Perpres MBG dan perampasan aset.
(-) Masyarakat dan media terus mengawal proses agar tetap transparan dan akuntabel.
"Hukuman mati bagi koruptor MBG adalah pilihan politik yang berani dan mendesak. Ini bukan balas dendam, melainkan perlindungan terhadap masa depan bangsa dari parasit korupsi," pungkas Shohibul Anshor Siregar.red
Sosiolog UMSU Medan Rekomendasikan Hukuman Mati bagi Koruptor Program MBG
kota
sumut24.co ASAHAN , Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dirancang untuk transparan dan adil justru diwarnai dugaan praktik tidak terpu
News
MEDAN, SUMUT24.CO Menjelang bergulirnya Kejuaraan Voli Antar Klub seSumatera Utara, Ketua Umum MAVI Korwil Sumut, Kombes Pol A. Azas Siagia
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca robohnya tower transmisi akibat c
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, memimpin apel Patroli Gabungan Pencegahan da
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus mengintensifkan upaya pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca kerusakan infrastruktur
kota
SUMUT24.CO, Menyambut pelaksanaan Kejuaraan Antar Klub U15 yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2026, MAVI Korwil Sumatera Utara m
News
Coaching Clinic Kejuaraan Antar Klub Voli II Diikuti 46 Atlet, Berlangsung Sukses
Sport
PONTIANAK sumut24.coMarketdriven economy yang sudah puluhan tahun jadi arus utama di Indonesia dituding sebagai penyebab terjadinya ket
News
sumut24.co Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN Pendiri GREAT Institute. Pengurus Pusat PII Energi bersih terl
News