Jumat, 05 Juni 2026

Digerebek Polres Padangsidimpuan, Pengedar Sabu di Palopat Pijorkoling Ditangkap Bersama Puluhan Paket Narkoba

Administrator - Jumat, 05 Juni 2026 11:08 WIB
Digerebek Polres Padangsidimpuan, Pengedar Sabu di Palopat Pijorkoling Ditangkap Bersama Puluhan Paket Narkoba
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan. Seorang pria berinisial PL alias ULI (44), warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan H.T Rizal Nurdin, Dusun II, Desa Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam berbagai ukuran paket, ganja, alat hisap, hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Polres Padangsidimpuan berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya," tegas AKBP Wira Prayatna.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

"Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari dukungan dan informasi masyarakat. Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah Kapolsek Padangsidimpuan Batunadua menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di Gang Rukun, Dusun II, Desa Palopat Pijorkoling.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama personel langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan PL beserta sebuah tas pinggang warna coklat merek Polo Armstar yang berisi sejumlah paket narkotika.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan di lokasi yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun II Desa Palopat Pijorkoling bernama Rayo.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Ipeh yang disebut berdomisili di kawasan Makam Pahlawan. Pelaku juga mengaku rutin membeli sabu sebanyak dua paket dengan harga mencapai Rp8 juta dan telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih dua bulan terakhir.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Madina Gempur Kejahatan! Puluhan Kasus Narkoba, Pembunuhan hingga Predator Anak Berhasil Dibongkar
Satlantas Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan Rusak, Tekan Risiko Kecelakaan di Batunadua
Tim JCS Polrestabes Medan Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan Pasutri
Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Kampung Bawa Senjata Mirip Pistol Diciduk Unit Reskrim Polrestabes Medan
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Ops Antik Toba 2026, 16 Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru