Senin, 01 Juni 2026

Ucok Kapala Bosi” Ikut Diamankan Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas Salambue

Administrator - Senin, 01 Juni 2026 01:30 WIB
Ucok Kapala Bosi” Ikut Diamankan Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas Salambue
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Aparat gabungan menemukan sebanyak 6,8 kilogram ganja kering saat menggelar operasi penggeledahan besar-besaran di Lapas Kelas IIB Salambue, Kota Padangsidimpuan, Jumat malam (29/5/2026) hingga Sabtu dini hari (30/5/2026).

Temuan narkotika dalam jumlah besar tersebut sontak mengejutkan publik. Pasalnya, barang haram itu ditemukan di area dengan pengamanan ketat atau maximum security di dalam lapas.

Operasi gabungan dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 01.00 WIB. Sebanyak 68 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut yang terdiri dari unsur Polres Padangsidimpuan, petugas Lapas Salambue, Kodim 0212/TS, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Petugas melakukan penyisiran menyeluruh ke seluruh blok hunian warga binaan guna mengantisipasi adanya peredaran narkotika maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas.

Dari hasil pemeriksaan awal, Blok E dan Blok F dinyatakan aman dan tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun situasi berbeda ditemukan ketika petugas mulai melakukan pemeriksaan di area Blok Maximum Security.

Di lokasi tersebut, tepatnya di Ruang Instalasi Listrik, petugas menemukan tumpukan daun ganja kering dengan berat total mencapai sekitar 6.800 gram atau 6,8 kilogram.

Barang bukti ditemukan tersimpan di dalam karung goni dan dibungkus dengan rapi, seolah sengaja disembunyikan agar tidak mudah terdeteksi.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah indikasi mencurigakan di lokasi penemuan barang bukti. Salah satunya adalah kondisi gembok ruangan yang terlihat masih baru dan mengkilap.

Selain itu, ditemukan pula jejak seretan karung di sekitar area penyimpanan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemindahan barang bukti tersebut.

Dalam operasi itu, aparat turut mengamankan sejumlah barang lainnya berupa telepon seluler, alat penghisap uap, plastik pembungkus paket, hingga sambungan kabel listrik tersembunyi.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian mengamankan dua warga binaan berinisial ZH (34) dan AH (46) guna dimintai keterangan terkait kepemilikan maupun penyimpanan ganja tersebut.

Namun keduanya membantah memiliki barang bukti narkotika itu. Dalam pemeriksaan, keduanya justru menyebut nama warga binaan lain berinisial FT yang dikenal dengan panggilan "Ucok Kapala Bosi".

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, S.H., M.H., terlihat membawa dua warga binaan keluar dari area lapas menuju proses pemeriksaan lanjutan.

Tak lama berselang, warga binaan berinisial FT alias "Ucok Kapala Bosi" juga turut dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Hingga kini, ketiga warga binaan tersebut masih menjadi fokus penyelidikan aparat penegak hukum terkait dugaan jaringan peredaran narkotika di dalam lapas.

Petugas juga masih mendalami asal-usul ganja kering tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan barang haram ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di wilayah Padangsidimpuan dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke dalam lapas.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LBH Keadilan Setara Gandeng Lapas Labuhan Ruku Beri Pendampingan Hukum Warga Binaan
Lapas Pematang Siantar Gelar Ikrar Bersama - Target Lingkungan Aman dan Bebas dari Hal Larang
Memanusiakan Manusia: Menjadikan Lapas sebagai "Laboratorium Peradaban"
Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Wakil Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku
komentar
beritaTerbaru