Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk keempat kalinya secara berturut-turut, Pemkab Madina berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara.
Pencapaian tersebut menjadi sinyal positif bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pemkab Madina terus menunjukkan perbaikan dan semakin sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara kepada Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution bersama Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis, didampingi sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), di kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol No.22, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (29/5/2026).
Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, menegaskan bahwa raihan opini WTP ini merupakan buah dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan serta pelaporan keuangan secara berkelanjutan.
Meski demikian, Saipullah mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh jajaran pemerintah daerah cepat berpuas diri. Sebab, masih terdapat sejumlah rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan ke depan.
"Capaian ini menjadi bukti bahwa kita terus melakukan pembenahan terhadap laporan keuangan daerah. Namun tentu masih ada rekomendasi dari BPK yang perlu kita tindak lanjuti agar hasilnya semakin baik," ujar Saipullah.
Ia menambahkan, ke depan Pemkab Madina berencana memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam memahami sistem penganggaran dan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Madina akan menjalin kerja sama dengan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara melalui pelatihan teknis bagi ASN agar memiliki pemahaman yang seragam terkait tata kelola keuangan daerah.
"Dengan pemahaman yang sama, harapannya ASN Pemkab Madina semakin memahami tentang laporan keuangan sekaligus dapat mengurangi tingkat kesalahan pada masa mendatang," kata Saipullah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP juga mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Mandailing Natal, H. Erwin Efendi Lubis. Menurutnya, pencapaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar kualitas pengelolaan keuangan semakin meningkat setiap tahun.
Erwin berharap, ke depan opini WTP tidak hanya dipertahankan, tetapi juga semakin disempurnakan tanpa adanya catatan atau rekomendasi yang perlu diperbaiki.
"Harapannya tahun-tahun mendatang tidak ada perubahan, bahkan harus lebih kita tingkatkan. Kita WTP dengan catatan, besok tidak ada lagi dengan catatan," tegas Erwin.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Madina, Afrizal Nasution, memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah bekerja maksimal hingga opini WTP kembali berhasil dipertahankan.
Menurut Afrizal, rekomendasi dari BPK seharusnya dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem kerja pemerintahan, bukan sekadar catatan administratif.
Ia berharap budaya kerja yang baik dalam pengelolaan keuangan bisa terus dibangun demi mewujudkan visi pembangunan daerah.
"Prestasi ini jangan berhenti sampai di sini. Ke depan, kita harus menjadikan capaian ini sebagai budaya kerja sebagaimana harapan pimpinan dalam mewujudkan Madina Maju," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD memiliki tiga tujuan utama.
Pertama, memastikan laporan keuangan daerah telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Kami memastikan laporan keuangan tidak disusun asal-asalan. Semua sudah memiliki standar yang jelas dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah," jelas Henry.
Kedua, pemeriksaan dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap aturan yang berlaku.
Sedangkan ketiga, BPK menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) pemerintah daerah, termasuk implementasinya dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan.
Henry mengungkapkan, hasil pemeriksaan biasanya juga memunculkan sejumlah temuan, seperti belanja pegawai yang melampaui batas ketentuan, hingga penempatan ASN yang tidak sesuai kompetensi.
"Kadang ditemukan belanja pegawai terlalu besar, ada pegawai yang kompetensinya tidak sesuai dengan jabatan, atau sebaliknya, pegawai yang kompeten justru tidak ditempatkan pada posisi yang tepat," terangnya.zal
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Kota Solok Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
kota
Kota Solok Daerah Pertama Mengalihkan Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar
kota
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
kota
Mencekam! Kobaran Api Hanguskan Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
kota
Semangat Kurban DPRD Padangsidimpuan! 4 Hewan Kurban Disembelih, 400 Kupon Daging Dibagikan untuk Warga dan Kaum Duafa
kota
Empat Kali Berturut! Pemkab Madina Kembali Raih WTP, Bupati Saipullah Siapkan Pembenahan ASN
kota
Padangsidimpuan Kembali Raih WTP Keenam Berturutturut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Antar Padang Lawas Kembali Raih Opini WTP
kota
Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ SumutSumatera Utarasumut24.coSebanyak 500 kepala kel
News