Rabu, 24 Juni 2026

Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP

Administrator - Rabu, 24 Juni 2026 20:58 WIB
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
Baca Juga:

Paluta | Sumut24.co

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mencatat capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Padang Lawas Utara, H. Basri Harahap, saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Nota Penjelasan Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Penyampaian kedua ranperda tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026).

Dalam pidatonya, Basri Harahap menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan laporan keuangan yang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.

Menurutnya, laporan tersebut disusun secara komprehensif guna memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah, mulai dari realisasi anggaran, posisi keuangan, arus kas hingga capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara selama satu tahun anggaran.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati memaparkan sejumlah indikator penting terkait kinerja keuangan daerah sepanjang tahun 2025.

Dari sisi pendapatan daerah, Pemkab Paluta menargetkan sebesar Rp1.182.837.046.734. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan mencapai Rp1.111.524.736.920,56 atau setara 93,97 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1.173.588.855.990 berhasil direalisasikan sebesar Rp1.067.936.314.790,54 atau mencapai 93,97 persen.

Capaian tersebut menunjukkan tingkat serapan anggaran yang cukup tinggi sekaligus menggambarkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik yang berjalan sesuai perencanaan.

Surplus Melonjak Hingga 471 Persen

Menariknya, dalam laporan tersebut tercatat surplus anggaran yang jauh melampaui target awal.

Jika sebelumnya surplus ditargetkan sebesar Rp9,24 miliar, realisasi surplus mencapai Rp43,58 miliar atau setara 471,32 persen dari target yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, pembiayaan netto yang ditargetkan mengalami defisit sebesar Rp9,24 miliar terealisasi sebesar Rp9,24 miliar atau mencapai 100 persen.

Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp34.340.241.086,73.

Selain menyampaikan laporan keuangan daerah, Basri Harahap juga menjelaskan pentingnya penataan organisasi perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Menurutnya, perubahan kedua terhadap Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan kemampuan keuangan daerah.

"Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara perlu melakukan penataan dan penyesuaian organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, proporsional, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Penataan kelembagaan ini diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, mengurangi tumpang tindih fungsi, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Basri Harahap di hadapan peserta sidang.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan kabar menggembirakan terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurut Basri, pencapaian tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.

"Opini WTP yang kembali diraih menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten, Kalapas Gunungtua, perwakilan Dandim 0212/Tapanuli Selatan melalui Koramil Padang Bolak, jajaran Polsek Padang Bolak, para asisten dan staf ahli bupati, Sekretaris DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara, serta sejumlah undangan lainnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
wtp
beritaTerkait
Kota Solok Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Empat Kali Berturut! Pemkab Madina Kembali Raih WTP, Bupati Saipullah Siapkan Pembenahan ASN
Padangsidimpuan Kembali Raih WTP Keenam Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
WTP 12 Kali Berturut-Turut Dipertaruhkan? Temuan BPK Rp1,3 Miliar di PUPR Tapsel Picu Desakan Copot Kadis
Pemko Pematangsiantar Raih Opini WTP dari BPK untuk Keempat Kalinya Berturut-turut
Raih Ke 11 WTP Pemkab Tapsel Secara Berturut, "Sinergi dan Kolaborasi seluruh Perangkat Daerah"
komentar
beritaTerbaru