Kamis, 21 Mei 2026

Deklarasi Perang Melawan Narkoba Digelar di Wek VI, Kapolsek Batunadua Tegaskan Polisi Siap Bertindak Tegas

Administrator - Kamis, 21 Mei 2026 01:07 WIB
Deklarasi Perang Melawan Narkoba Digelar di Wek VI, Kapolsek Batunadua Tegaskan Polisi Siap Bertindak Tegas
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Upaya memerangi peredaran narkoba terus digaungkan di Kota Padangsidimpuan. Kali ini, masyarakat Kelurahan Wek VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan menggelar Deklarasi Pemberantasan Narkoba yang berlangsung di Masjid Nurul Iman, Selasa (19/5/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga warga setempat. Deklarasi ini menjadi bentuk keseriusan masyarakat dalam melawan bahaya narkoba yang dinilai semakin mengancam generasi muda.

Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Ketua Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan Abdul Rahman Harahap, S.Ag, Kapolres Padangsidimpuan yang diwakili Kapolsek Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti, perwakilan Kodim 0212/TS, BNN Tapanuli Selatan, unsur MUI, alim ulama, tokoh masyarakat serta warga Kelurahan Wek VI.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan Abdul Rahman Harahap menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda serta merusak kehidupan sosial masyarakat.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti yang hadir mewakili Kapolres Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan Wek VI atas kepedulian dan keberanian mendeklarasikan perang terhadap narkoba.

AKP Sulaiman menegaskan bahwa Polsek Batunadua bersama Polres Padangsidimpuan siap melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Wek VI yang telah mendukung kegiatan deklarasi pemberantasan narkoba ini. Polsek Batunadua bersama Polres Padangsidimpuan siap memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan situasi kamtibmas yang aman," tegas AKP Sulaiman Rangkuti.

Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan pengguna serta mengganggu keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Sulaiman turut mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.

"Apabila masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui nomor Kapolsek ataupun Call Center 110 Polri," tambahnya.

Perwakilan Dandim 0212/TS melalui Danramil Kota Kapten Inf Sudirman Pakpahan juga menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan pemberantasan narkoba di tengah masyarakat.

Menurutnya, deklarasi tersebut menjadi langkah positif demi menjaga keamanan lingkungan dan menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi Hukum MUI Kota Padangsidimpuan Romi Iskandar Rambe, S.H. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan ajaran agama karena termasuk perbuatan yang memabukkan dan merusak kehidupan.

Dalam sesi tanya jawab, perwakilan masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat lebih serius dan konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di Kelurahan Wek VI.

Menanggapi hal itu, AKP Sulaiman Rangkuti menjelaskan bahwa proses penindakan terhadap pelaku narkoba membutuhkan alat bukti yang kuat agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Jika unsur pidananya terpenuhi, maka pihak kepolisian tidak akan melepas tersangka. Apabila ditemukan adanya oknum yang melakukan pelanggaran, pimpinan juga tidak akan tinggal diam dan akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan," jelasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti narkoba, penandatanganan deklarasi bersama serta doa penutup.

Deklarasi tersebut diharapkan menjadi awal lahirnya komitmen bersama antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Kota Padangsidimpuan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Gerak Cegah Narkoba, Razia THM Berjalan Aman dan Tertib
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Edar 10 Kg Sabu Dan 1.500 Vape Berzat Berbahaya, 11.500 Jiwa Diselamatkan
Polsek Simpang Empat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Dekat Sekolah, Satu Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru