Jumat, 04 September 2026

Edarkan Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Oknum Scurity & 3 Ons Ganja di Sita.

Administrator - Jumat, 04 September 2026 13:55 WIB
Edarkan Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Oknum Scurity & 3 Ons Ganja di Sita.
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang oknum Security atau Satpam, karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja. Saat ditangkap, Sabtu (29/08/26) malam kemarin di kawasan Pasar II Tanjung Sari, Kec.Medan Selayang, petugas menyita 3 ons ganja dari tangan pelaku.

Terungkapnya aktivitas IR (43) warga Jalan Ringroad, Kec.Medan Selayang yang kerap mengedarkan narkotika jenis ganja, setelah Polisi mendapat informasi dari warga.

Personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan pun, kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meringkus pelaku. Saat ditangkap, petugas menyita satu bungkus plastik berisi ganja berukuran besar, yang setelah ditimbang beratnya mencapai 3 ons.

"Pelaku berprofesi sebagai Satpam di salah satu bengkel mobil ternama yang ada di kota Medan. Hasil pemeriksaan awal, sudah mengedarkan ganja selama 2 bulan terakhir, dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Untuk setiap 1 ons ganja yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.100 ribu," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (03/09/26) malam.

Rafli menambahkan, dalam praktek peredaran narkoba yang dilakukan pelaku, pelaku tidak hanya mengedarkan narkoba saat berada di rumah. Saat tengah bekerja pun, pelaku tetap melayani pembeli.

"Sistem peredarannya ini pelaku menerima pembeli dari mana saja, setiap ada yang pesan pelaku kemudian meminta pemesan untuk datang. Untuk narkoba, selalu disimpan di rumah," tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi tengah memburu pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui. Polisi, juga tengah menyelidiki kemana saja pelaku mengedarkan narkoba selama ini.

"Kami sedang mengejar seorang pria berinisial D yang berperan sebagai pemasok. Kami juga sedang menyelidiki kemana saja pelaku menjual narkoba selama ini. Kami pastikan, tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pengedar dan bandar anda bisa saja berlari, tapi kami pastikan anda tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap," pungkas Rafli.(W05)

FOTO:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Narkoba di Medan Perjuangan
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026
Rumah Jadi Kedok, Narkoba Jadi Bisnis "IRT" Bandar Narkoba Diciduk Sat Narkoba Polrestabes Medan
Dibalik Usia Senja, Langkah Berbahaya Kakek Tua Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
Kehabisan Uang Beli Sabu Motif Driver Taksi Online Dibunuh
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
komentar
beritaTerbaru