SAPA: Kapolda Baru Harus Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa, PON dan Aceh Hebat
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
Baca Juga:
- Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Seluruh Barak Dengan Cara Dibakar
- Pengedar sabu Di Tanjung Morawa seorang pria Diamankan Sat Resnarkoba*
- Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Upaya memerangi peredaran narkoba terus digaungkan di Kota Padangsidimpuan. Kali ini, masyarakat Kelurahan Wek VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan menggelar Deklarasi Pemberantasan Narkoba yang berlangsung di Masjid Nurul Iman, Selasa (19/5/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga warga setempat. Deklarasi ini menjadi bentuk keseriusan masyarakat dalam melawan bahaya narkoba yang dinilai semakin mengancam generasi muda.
Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Ketua Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan Abdul Rahman Harahap, S.Ag, Kapolres Padangsidimpuan yang diwakili Kapolsek Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti, perwakilan Kodim 0212/TS, BNN Tapanuli Selatan, unsur MUI, alim ulama, tokoh masyarakat serta warga Kelurahan Wek VI.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan Abdul Rahman Harahap menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda serta merusak kehidupan sosial masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti yang hadir mewakili Kapolres Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan Wek VI atas kepedulian dan keberanian mendeklarasikan perang terhadap narkoba.
AKP Sulaiman menegaskan bahwa Polsek Batunadua bersama Polres Padangsidimpuan siap melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Wek VI yang telah mendukung kegiatan deklarasi pemberantasan narkoba ini. Polsek Batunadua bersama Polres Padangsidimpuan siap memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan situasi kamtibmas yang aman," tegas AKP Sulaiman Rangkuti.
Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan pengguna serta mengganggu keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Sulaiman turut mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.
"Apabila masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui nomor Kapolsek ataupun Call Center 110 Polri," tambahnya.
Perwakilan Dandim 0212/TS melalui Danramil Kota Kapten Inf Sudirman Pakpahan juga menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan pemberantasan narkoba di tengah masyarakat.
Menurutnya, deklarasi tersebut menjadi langkah positif demi menjaga keamanan lingkungan dan menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi Hukum MUI Kota Padangsidimpuan Romi Iskandar Rambe, S.H. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan ajaran agama karena termasuk perbuatan yang memabukkan dan merusak kehidupan.
Dalam sesi tanya jawab, perwakilan masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat lebih serius dan konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di Kelurahan Wek VI.
Menanggapi hal itu, AKP Sulaiman Rangkuti menjelaskan bahwa proses penindakan terhadap pelaku narkoba membutuhkan alat bukti yang kuat agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Jika unsur pidananya terpenuhi, maka pihak kepolisian tidak akan melepas tersangka. Apabila ditemukan adanya oknum yang melakukan pelanggaran, pimpinan juga tidak akan tinggal diam dan akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan," jelasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti narkoba, penandatanganan deklarasi bersama serta doa penutup.
Deklarasi tersebut diharapkan menjadi awal lahirnya komitmen bersama antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Kota Padangsidimpuan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
JAKARTA SUMUT24.CO Dinamika penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Korps Pemberantasan Tindak Pida
Politik
sumut24.co MEDAN , Kehadiran Paviliun Kabupaten Asahan dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mencuri perhatian kalangan pemangk
kota
Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan
kota
sumut24.co BATUBARA, Jajaran Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Ut
News
Jelang Tugas Baru di Bareskrim, JMSI TABAGSEL selalu Support AKBP Wira Prayatna
kota
AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH Ngopi ( Ngobrol Inspirasi ) Dengan JMSI Tabagsel
kota
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
News
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
kota
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Hukum