Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.COM
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Medan. Seorang pria berinisial ZA alias ARI (45) ditangkap saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Bromo Gang Satia, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5/2026) sore.
Dari tangan tersangka, petugas menyita lima paket sabu dengan berat bruto 7,24 gram, 50 plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu sekop dari pipet plastik, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.
"Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi itu. Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan monitoring," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (14/5/2026).
Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penggerebekan sekitar pukul 14.50 WIB dan menangkap tersangka di dalam rumah.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat yang digunakan untuk mengemas dan menjual narkoba," katanya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Indra Bopeng yang kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
"Tersangka mengaku membeli sabu sebanyak 10 gram dengan harga Rp300 ribu per gram, lalu menjual kembali seharga Rp350 ribu per gram untuk memperoleh keuntungan," ungkap Ferry.
Polisi menduga tersangka telah cukup lama menjalankan bisnis haram tersebut dari rumahnya. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok dan kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
"Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasoknya. Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya," tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(W05)
Foto:
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota