Semarak HUT RI ke-81, Guru dan Jajaran TPI Medan Gelar Makan Bersama dan Lomba Kemerdekaan di Pantai Sri Mersing
Semarak HUT RI ke81, Guru dan Jajaran TPI Medan Gelar Makan Bersama dan Lomba Kemerdekaan di Pantai Sri Mersing
kota
Baca Juga:
- Pesan Kemerdekaan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Noval di HUT RI ke-81: Jaga Kamtibmas, Tolak Hoaks dan Perkuat Persatuan
- Pisah Sambut Kapolres Asahan, Jejak Dedikasi AKBP Revi Nurvelani dan Harapan Baru di Pundak AKBP Adi Dharma Pramudhita
- Agung S Pratama Korban Penggelapan Mobil Miliknya Minta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit II Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., dengan mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/254/V/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 12 Mei 2026.
Aksi pencurian terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kelurahan Ujung Gurap, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Saat kejadian, pelapor Arief Rahman Hakim sedang mendampingi istrinya yang melahirkan di RS Metta Medika. Tidak lama kemudian, pelapor menerima pesan WhatsApp dari saksi yang memberitahukan bahwa meteran air PDAM di rumah kontrakannya telah hilang.
Merasa dirugikan, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa telah terjadi pencurian sebanyak tiga unit meteran air PDAM. Pelaku berinisial RPRP juga mengakui perbuatannya dan melakukan aksi tersebut seorang diri tanpa bantuan orang lain.
Pelaku diketahui berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, warga Indonesia, dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia berdomisili di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
3 buah alat meteran air PDAM
1 unit mobil angkutan jenis Mitsubishi L300
Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp5.430.000 (lima juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).
Dalam proses penanganan perkara ini, Satreskrim Polres Padangsidimpuan telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, memeriksa saksi serta terlapor, melakukan gelar perkara, hingga melengkapi administrasi penyidikan.
Selanjutnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, penahanan, serta mempersiapkan pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas namun tetap humanis, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Semarak HUT RI ke81, Guru dan Jajaran TPI Medan Gelar Makan Bersama dan Lomba Kemerdekaan di Pantai Sri Mersing
kota
TANJUNG MORAWA Sumut24.coPT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 1 menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang T
Umum
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tanjungbalai berlangsung me
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Sebanyak 638 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan (TBA) menerima remisi umum
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat kemerdekaan membara di Kabupaten Asahan. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., memimpin langsung
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia di PP Tanjungbalai berlangsung khi
News
Bupati Solok Kukuhkan Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebangsaan
kota
Bupati Solok Pimpin Upacara Peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Solok
kota
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Bongkar Rumah
kota
KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL HUT PROKLAMASI DAN SPIRIT NILAI PERJUANGAN PRESIDEN PRABOWO DALAM MENGEMBALIKAN KEDAULATAN BANGSA DAN NEGARA DI S
kota