Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit II Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., dengan mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/254/V/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 12 Mei 2026.
Aksi pencurian terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kelurahan Ujung Gurap, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Saat kejadian, pelapor Arief Rahman Hakim sedang mendampingi istrinya yang melahirkan di RS Metta Medika. Tidak lama kemudian, pelapor menerima pesan WhatsApp dari saksi yang memberitahukan bahwa meteran air PDAM di rumah kontrakannya telah hilang.
Merasa dirugikan, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa telah terjadi pencurian sebanyak tiga unit meteran air PDAM. Pelaku berinisial RPRP juga mengakui perbuatannya dan melakukan aksi tersebut seorang diri tanpa bantuan orang lain.
Pelaku diketahui berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, warga Indonesia, dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia berdomisili di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
3 buah alat meteran air PDAM
1 unit mobil angkutan jenis Mitsubishi L300
Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp5.430.000 (lima juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).
Dalam proses penanganan perkara ini, Satreskrim Polres Padangsidimpuan telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, memeriksa saksi serta terlapor, melakukan gelar perkara, hingga melengkapi administrasi penyidikan.
Selanjutnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, penahanan, serta mempersiapkan pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas namun tetap humanis, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota